Polisi Tangkap Pencuri Genset dan Tangga Aluminium di Medan Petisah
Seorang pria bernama Jepri Sihombing (39), warga Kelurahan Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Jepri Sihombing (39), warga Kelurahan Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Ia ditangkap personel tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru lantaran mencuri mesin genset dan tangga aluminium dari rumah warga di Jalan Damar, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu 29 November kemarin dan tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri.
Ia diduga mencuri dengan cara masuk ke dalam rumah korban menggunakan kursi yang berada di teras rumah. Uang hasil kejahatan diduga digunakan membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Divonis 2,5 Tahun Korupsi Jalan Sumut, Jaksa KPK dan Kirun Pikir-pikir Ajukan Banding -
Kini Polisi mendalami untuk mengusut terduga pelaku lainnya. "Pelaku melakukannya bersama dengan teman pelaku, saat melakukan pencurian tersebut pelaku menggunakan beberapa alat untuk mempermudah pelaku melakukan aksinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Senin (1/12).
Polisi menjelaskan, pencurian ini bermula pada Kamis 30 Oktober lalu, sekira pukul 19:00 WIB, ketika korban Tiolina Marpaung (58) pulang ke rumah kondisi kursi kayu yang biasa terletak di teras, berpindah ke halaman.
Kemudian ia masuk ke dalam rumah melihat mesin genset dan tangga aluminium sudah hilang. Selanjutnya, korban melapor ke Polisi karena merasa rugi dan keamanannya terancam.
"Saat itu pelapor curiga melihat posisi kursi kayu yang ada di teras rumahnya sudah bergeser ke halaman yang biasanya kursi kayu itu selalu di teras," katanya. (cr25/tribun-medan.com)
| Gagal Putar Balik di Jalan Gatot Subroto Medan, Mobil Honda City Seruduk Pemotor dan Pejalan Kaki |
|
|---|
| Aksi Hipnotis di Hotel Medan Petisah, Korban Bersatu Pancing Pelaku hingga Ditangkap di Mandala |
|
|---|
| Rekan Pelaku Pencurian Grosir Milik Ayah di Sibuluan Indah Ditangkap Polres Tapteng |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Mati Dua Terdakwa Perantara Jual Beli Sabu 35 Kilogram di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Ahli Pidana: Kasus Pancurbatu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Jepri-Sihombing-39-maling-mesin-genset-dan-tangga.jpg)