PAD Rendah, Gerindra Soroti Rendahnya Pajak Reklame

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat

TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PANDANGAN GERINDRA - Tia Ayu Anggraini sampaikan pandangan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD Medan 2025, Senin (29/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan kelompok tertentu.
Hal ini disampaikan Tia Ayu Anggraini juru bicara Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD Medan 2025, Senin (29/9).

“APBD Kota Medan adalah uang rakyat. Maka setiap program yang dialokasikan harus tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Tia Ayu selaku juru bicara Fraksi Gerindra, Senin (29/9). 

Fraksi Gerindra menilai penyesuaian sasaran belanja dalam P-APBD 2025 merupakan upaya penting menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga.

Dari sisi keuangan, pendapatan daerah turun dari Rp7,63 triliun menjadi Rp6,96 triliun. Sementara belanja daerah berkurang dari Rp7,60 triliun menjadi Rp7,07 triliun atau turun 7,04 persen. Realisasi belanja semester I tercatat Rp2,3 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,9 triliun dan belanja modal Rp384 miliar.

"Melihat capaian itu, Fraksi Gerindra mengingatkan agar Pemko Medan mampu memaksimalkan anggaran di sisa tahun berjalan," katanya. 

Baca juga: P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Turun 8,7 Persen

Dalam catatan akhirnya, Fraksi Gerindra menekankan beberapa prioritas: penanggulangan banjir dengan perbaikan drainase yang lebih menyeluruh, pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi rakyat, khususnya UMKM, percepatan infrastruktur perkotaan untuk mendukung iklim investasi, perbaikan pelayanan publik, terutama kesehatan dan pendidikan, dan penanganan kriminalitas dan keamanan kota, termasuk begal, geng motor, dan tawuran pelajar.

"Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak reklame, PBG, dan retribusi parkir. Pemko Medan diminta lebih serius meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran penerimaan," tegas Tia Ketua Tidar Sumatera Utara ini. 

"Belanja modal dan bantuan sosial harus segera direalisasikan di triwulan III agar tidak memperburuk kondisi ekonomi rakyat. Pemko Medan harus bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat, mulai dari kerusakan jalan, banjir, hingga layanan kesehatan," ujar Fraksi Gerindra.

Selain itu, Fraksi Gerindra mendukung penuh langkah Pemko Medan menertibkan bangunan tanpa izin serta menekankan pentingnya pengelolaan dana kelurahan yang profesional dan hati-hati. Pada akhirnya, Fraksi Gerindra berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan Kota Medan yang maju, kondusif, dan sejahtera. (dyk/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved