P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Turun 8,7 Persen
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan DPRD Kota Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan DPRD Kota Medan. Pengesahan dilakukan bersama Pemko Medan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Medan, Rico Waas dan Pimpinan DPRD Kota Medan. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Rajuddin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.
Adapun struktur P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang disetujui yakni: Pendapatan daerah: Rp6.965.453.486.147 (Rp6,96 triliun), belanja daerah: Rp7.070.527.062.250 (Rp7,07 triliun), dan Pembiayaan penerimaan: Rp105.073.576.103 (Rp105,07 miliar).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada DPRD Medan atas atensi dalam pembahasan rancangan perubahan APBD yang dilakukan secara maraton namun tetap intensif.
“Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp7,63 triliun lebih, diperkirakan mengalami penurunan Rp670,93 miliar lebih atau 8,79 persen dari keseluruhan target,” jelasnya.
Sementara itu, belanja daerah disepakati Rp7,07 triliun atau turun 7,04 persen dari APBD sebelum perubahan. “Sedangkan untuk menutupi defisit anggaran, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp105,07 miliar lebih,” pungksnya.
Baca juga: Warga Bersyukur Jalan Sunggal Penghubung Medan-Deliserdang Dibeton
Sangat Strategis
WALI Kota Medan, Rico Waas mengatakan, penganggaran tahun 2025 ini sangat strategis karena akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program pembangunan prioritas demi mewujudkan Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Untuk itu, mari bersama-sama menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota yang kita cintai ini,” kata Rico.
Sidang paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P-APBD Kota Medan 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, kemudian dilanjutkan Zulkarnaen.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD Medan juga menyampaikan pendapatnya terkait Ranperda P-APBD 2025. Mereka meminta Pemko Medan memprioritaskan anggaran perubahan untuk perbaikan infrastruktur, memperkuat kinerja BUMD, serta merealisasikan program-program Pemko Medan yang memberikan dampak cepat (quick wins) bagi masyarakat. (dyk/Tribun-Medan.com)
| Tinjau Lokasi Venue MTQ ke-59 Medan, Wali Kota Temukan Beberapa Titik Masih Berlumpur |
|
|---|
| 2 Pejabat Pemko Medan Dikabarkan akan Eksodus ke Pemprov Sumut, Begini Kata Plt Bapeg |
|
|---|
| Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu, Pemko Libatkan Generasi Muda hingga Ruang Publik |
|
|---|
| Setahun Tidak Direspon, Warga Keluhkan Bangunan ‘Makan Jalan’ di Tanah 600 ke Pemko Medan |
|
|---|
| Pemko Medan WFH Setiap Jumat, Rico Waas Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal, Siapkan Sistem Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PAPBD-2025_DPRD-Medan-sahkan-PAPBD-2025_.jpg)