Binjai Terkini

Curi 3 Mesin AC Outdoor Milik Retail Modern, Pria di Binjai Ditangkap

Seorang pria di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus Satreskrim Polres Binjai usai mencuri tiga unit mesin Air Conditioner (AC) outdoor.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENCURIAN - Tersangka berinisial E saat diamankan Satreskrim Polres Binjai usai mencuri mesin AC outdoor milik salahsatu retail modern. Tersangka ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang pria di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus Satreskrim Polres Binjai usai mencuri tiga unit mesin Air Conditioner (AC) outdoor atau diluar milik salahsatu retail modern. 

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana mengatakan tersangka berinisial E (40) ditangkap pada Sabtu, (17/1/2026), sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai

"Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat," ujar Mirzal, Senin (2/2/2026). 

Lanjut Mirzal, bahwa kasus ini bermula adanya laporan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin pada pertengahan Desember 2025.

"Pelaku melakukan aksinya secara bertahap, mengambil dua unit terlebih dahulu dan satu unit berikutnya. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan," ucap Mirzal. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti. 

"Kami amankan barang bukti berupa dua buah cover mesin AC, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk membongkar dan mengangkat mesin, seperti tang, obeng, dan kunci pas," kata Mirzal. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagiaan membeberkan kronologi penangkapan, dimulai dari informasi serta posisi tersangka.

"Tim Cobra Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di Jalan Soekarno Hatta. Kemudian tim melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Hizkia.

Tersangka yang merupakan pengangguran itu kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka dan alat bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Hizkia. 

Polres Binjai terus mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved