Samosir Nan Indah
DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025
DPRD Kabupaten Samosir resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 .
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - DPRD Kabupaten Samosir resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (4/5/2026).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon didamping Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, usai pembacaan rekomendasi gabungan komisi.
Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat diselesaikan dan disahkan.
"Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir," ujar Vandiko Gultom.
"Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan," sambungnya.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance yang selama ini terus dibangun Pemkab Samosir.
Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sesuai amanat Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta dasar kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bupati Vandiko Siapkan Samosir Jadi Sentra Bawang Putih Nasional |
|
|---|
| Diselenggarakan Kemendagri, Wakil Bupati Samosir Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 |
|
|---|
| Paskah Oikumene 2026 Digelar di Pelosok Samosir, Bupati Tekankan Pelayanan hingga Daerah Terpencil |
|
|---|
| Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak |
|
|---|
| Even Perdana HSF Horja Bius Mangase Taon Digelar, Wabup Samosir: Budaya Harus Dilestarikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPRD-Kabupaten-Samosir-resmi-menyetujui-Laporan-Keterangan-Pertanggungjawaban.jpg)