Breaking News

TRIBUN WIKI

Kalender Jawa Weton Kamis Kliwon 21 Agustus 2025, Hindari Daging Sapi dan Rumah Sakit

Kalender Jawa weton Kamis Kliwon 21 Agustus 2025 menyebutkan bahwa Anda dilarang mengonsumsi daging sapi dan pergi ke rumah sakit.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,- Menurut kalender Jawa weton Kamis Kliwon 21 Agustus 2025, hari ini bertepatan dengan tanggal 26 Sapar 1959 Dal.

Adapun jumlah neptunya sebanyak 16.

Jumlah neptu tersebut berasal dari Kamis 8 dan Kliwon 8.

Untuk hari ini berada dalam wuku Kulawu.

Menurut Primbon Jawa, pada hari ini ada sejumlah pantangan dan larangan yang mesti diketahui weton Kamis Kliwon.

AKTIVITAS PEDESAAN- Tampak suana aktivitas pedesaan, dimana masyarakat mulai beraktivitas di pagi hari melewati jembatan kayu dengan mendorong sepeda.
AKTIVITAS PEDESAAN- Tampak suana aktivitas pedesaan, dimana masyarakat mulai beraktivitas di pagi hari melewati jembatan kayu dengan mendorong sepeda. (Pinterest/1stDibs)

Baca juga: Kalender Jawa Weton Rabu Wage 20 Agustus 2025, Bertepatan Rebo Wekasan, Sebaiknya Berzikir di Rumah

Misalnya saja diminta untuk menghindari mengonsumsi daging sapi.

Bagi weton Kamis Kliwon, daging sapi bisa membawa masalah kesehatan.

Apalagi yang sudah diolah dengan menggunakan santan.

Jika tidak menahan diri memakan makanan bersantan dengan campuran daging sapi, bisa-bisa Anda terkena masalah kesehatan.

Masalah kesehatan yang mengintai berupa kolesterol dan darah tinggi.

Selain itu, Anda juga bisa terserang penyakit stroke jika tidak rutin berolahraga.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Selasa Pon 19 Agustus 2025, Jangan Tunda Pekerjaan Anda

Jangan ke Rumah Sakit

Untuk mereka yang kondisi tubuhnya sehat, hari ini diminta tidak pergi ke rumah sakit.

Sebab, rumah sakit membawa aura negatif pada weton Kamis Kliwon.

Karenanya, sebisa mungkin hindari rumah sakit untuk hari ini.

Jika pun terpaksa untuk datang ke rumah sakit, sebaiknya jangan berlama-lama.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Senin Pahing 18 Agustus 2025, Jangan Memotong Pohon dan Keras Kepala

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved