Breaking News

Medan Terkini

Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejatisu terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Dua anggota DPRD Medan yang dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengklarifikasi perihal laporan sejumlah pengusaha.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
KASI PENKUM KEJATISU: Kepala Sesi Penerangan dan Hukum saat diwawancarai di kantor Kejatisu, jalan AH Nasution, Kamis (21/8/2025). /ANUGRAH NASUTION. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Dua anggota DPRD Medan yang dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengklarifikasi perihal laporan sejumlah pengusaha atas dugaan pemerasan tidak hadir. 

Harusnya klarifikasi dilakukan tim penyidik dari tindak pidana khusus Kejatisu terhadap David Roni Sinaga dan Godfried Lubis, Kamis (21/8/2025). 

Namun hingga kini, keduanya tidak hadir di kantor Kejatisu

"Informasi dari penyidik sampai sore ini keduanya anggota DPRD Medan yang dimintai klarifikasi belum hadir," kata Plh Kejatisu M Suhairi. 

Karena keduanya tak hadir, tim penyidik lanjut Suhairi akan melakukan penjadwalan ulang terhadap keduanya. 

"Kita tunggu info dari tim penyelidik kapan jadwal pemanggilan ulangnya," lanjut Suhairi. 

Pemanggilan terhadap dua anggota DPRD Medan berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025. 

Selain David dan Godfried, Kejatisu juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Aprianta dan Salomo TH Pardede pada Jumat 21 Agustus 2025.

Undangan klarifikasi terhadap keempatnya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa pengusaha di Kota Medan. 

Berdasarkan laporan, keempat anggota dewan itu diduga meminta uang kepada pengusaha dengan alasan untuk kelengkapan dalam pengurusan perizinan berusaha dan retribusi pajak.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved