Sumut Terkini

Kronologi Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas Pinangsori Tapteng

Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Lisna Panjaitan menceritakan kronologi  dugaan malapraktik .

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
FACEBOOK @Uwiie Poetrysagita
Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan malpraktek terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media, Rabu (20/8/2025). 

"Petugas kami bilang, kalau ibu bertahan dirawat berarti kami  (Puskesmas) hanya bisa melakukan keselamatan ke ibu dengan cara pemberian tindakan persalinan yang sesuai dengan ANC atau  asuhan persalinan normal. Ini seharusnya tindakannya di  rumah sakit  yang harusnya  operasi untuk mengeluarkan bayi," jelasnya.

Namun mereka tetap  meminta untuk  tidak dirujuk dan dibantu persalinan di Puskesmas Pinangsori.

"Terus pasien dan suami setuju  untuk dilakukan asuhan persalinan normal. Diharapkan bayi bisa keluar secara normal. Kemudian si pasien dan suami bersedia menanda tangani invoncent- invoncent persetujuan  tindakan persalinan secara normal," jelasnya. 

Setelah ada persetujuan, bidan tersebut langsung melakukan proses persalinan normal

"Ternyata dalam perjalanan proses pemberian tindakan itulah si bidan ini kan,  si mamak tidak bisa lagi mengejan.   Kemudian  kontraksi juga sudah enggak ada.  Jadi terpaksa lah si bidan mencari ide,  kiat mengeluarkan janin dengan cara mendorong dari perut.  Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala," jelasnya. 

Detik-detik mengeluarkan janin  ternyata posisi bahu  janin lengket  di jalan. Apalagi berat badannya sekitar 4,2 kg.
  
"Rupanya pada saat menarik kepala bahunya lengket di jalan lahir karena berat badannya juga sekitar 4,2  kg. beratnya ini tergolong besar dan gemuk begitu ya jadi pada saat kepala lahir bahu nyangkut ya.  Biasanya kan secara teori kalau bayi sudah meninggal dalam kandungan ya tekstur tulangnya itu agak lunak rapuh jadi diduga karena itu si bidan kita saat menarik,  kepala terputus," ucapnya.

Namun sebelum penarikan, katanya Bidan Puskesmas  Pinangsori sudah mengatakan akan ada risiko.

"Nah sebelum melakukan tindakan itu si bidan kita ini udah menyampaikan ke pasien,  bahwa akan ada risiko yang harus kita terima. Pasien sudah bersedia dan dibuktikan adanya surat persetujuan kan begitu," ucapnya.

Namun saat terjadi janin putus kepalanya, Dokter langsung sigap menyelesaikan  pertolongan terhadap sang ibu.


"Kemudian setelah putus kepala kan dokter juga menyelesaikannya dengan sempurna.  Semua pertolongan persalinan kemudian pasien kita rawat dan kita antar ke rumah sekalian kita serahkan ke keluarganya," jelasnya

 Dikatakannya, ia juga tidak tahu  alasan apa pasien tersebut tidak mau dirujuk. Padahal, pasien ini memiliki BPJS

"Ada BPJS nya kok, alasannya dia ngotot harus melahirkan di Puskesmas. Makanya bidan kami mencari kebijakan, dengan mengingat dasar hukum bahwa yang paling itu kan bayi meninggal, berarti ibu harus diselamatkan kan gitu dengan mengacu prinsip medis.  karena yang utama ditolong ibunya dan si ibunya berhasil kita selamatkan,"tuturnya.

Akibat kejadian ini,  yang tertinggal dalam perut ibunya saat itu bahu dan badannya saja. Sebab, kepala berhasil ditarik.

"Kepala kan putus, terus bidan berusaha mengeluarkan bahu dan badan semua keluar kok.  Jadi  Plasenta lengkap, ijo warnanya, airnya sedikit, gak ada pendarahan. Artinya ibu kita tolong dengan selamat. Kan berhasilnya kita selamatkan," ucapnya.

Dikatakannya, tindakan bidan tesebut sudah sesuai dengan prosedur  dan aturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved