Sumut Terkini

Kejari Karo Fasilitasi Penertiban KIA dan Pengembalian Anak Putus Sekolah

Pemberian fasilitas ini, merupakan bentuk dari implementasi komitmen komitmen Kejaksaan RI terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
KEJARI KARO
PENUHI HAK PENDIDIKAN - Jajaran Kejari Karo berfoto bersama stakeholder terkait dan pelajar yang mendapatkan program percepatan penerbitan KIA, di Kantor Kejari Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (19/8/2025) kemarin. Selain penerbitan KIA, Kejari Karo juga memfasilitasi 16 siswa yang sempat putus sekolah kembali bisa mengenyam pendidikan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak anak terutama dalam pemenuhan fasilitas pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pengembalian anak putus sekolah.

Pemberian fasilitas ini, merupakan bentuk dari implementasi komitmen komitmen Kejaksaan RI terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. 

Proses pengembalian hak-hak anak ini, dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (19/8/2025) kemarin.

Kajari Karo Darwis Burhansyah, diwakili Kasi Intel Kejari Karo Dona Martinus Sebayang menjelaskan program ini juga diberikan dalam rangka menyambut hari lahir Kejaksaan ke-80 pada 2 September mendatang. 

Dikatakan Sebayang, kegiatan ini merupakan wujud nyata Adhyaksa Peduli Anak, sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak.

“Kejaksaan berkomitmen hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, namun juga dalam upaya perlindungan sosial. Melalui kegiatan ini, kami memastikan setiap anak memperoleh identitas resmi melalui penerbitan KIA dan mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan," ujar Sebayang, Rabu (20/8/2025). 

Pada program ini, sebanyak 200 lebih Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan secara simbolis kepada para pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Karo.

Selain itu, 16 orang anak putus sekolah berhasil diberikan pendampingan dan difasilitasi untuk kembali bersekolah melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak Kecamatan.

"Dengan kembali bisa bersekolahnya anak-anak kita yang sempat putus sekolah ini, kita mengembalikan hak dasarnya dalam mendapatkan pendidikan yang layak," katanya. 

Dirinya menjelaskan, partisipasi aktif Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Camat Kabanjahe turut memperkuat kelancaran program ini dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga seluruh anak di Kabupaten Karo dapat terpenuhi hak-haknya baik di bidang administrasi kependudukan maupun pendidikan.

Pada pemberian program tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Desy Angeline Novita br. Simamora, S.H. Serta melibatkan kolaborasi aktif oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karo Susi Iswara Bangun, S.E., M.Si dan Sekretaris Camat Kabanjahe Elisa Ginting. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved