Sumut Terkini
Kejari Karo Fasilitasi Penertiban KIA dan Pengembalian Anak Putus Sekolah
Pemberian fasilitas ini, merupakan bentuk dari implementasi komitmen komitmen Kejaksaan RI terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak anak terutama dalam pemenuhan fasilitas pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pengembalian anak putus sekolah.
Pemberian fasilitas ini, merupakan bentuk dari implementasi komitmen komitmen Kejaksaan RI terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Proses pengembalian hak-hak anak ini, dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (19/8/2025) kemarin.
Kajari Karo Darwis Burhansyah, diwakili Kasi Intel Kejari Karo Dona Martinus Sebayang menjelaskan program ini juga diberikan dalam rangka menyambut hari lahir Kejaksaan ke-80 pada 2 September mendatang.
Dikatakan Sebayang, kegiatan ini merupakan wujud nyata Adhyaksa Peduli Anak, sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak.
“Kejaksaan berkomitmen hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, namun juga dalam upaya perlindungan sosial. Melalui kegiatan ini, kami memastikan setiap anak memperoleh identitas resmi melalui penerbitan KIA dan mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan," ujar Sebayang, Rabu (20/8/2025).
Pada program ini, sebanyak 200 lebih Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan secara simbolis kepada para pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Karo.
Selain itu, 16 orang anak putus sekolah berhasil diberikan pendampingan dan difasilitasi untuk kembali bersekolah melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak Kecamatan.
"Dengan kembali bisa bersekolahnya anak-anak kita yang sempat putus sekolah ini, kita mengembalikan hak dasarnya dalam mendapatkan pendidikan yang layak," katanya.
Dirinya menjelaskan, partisipasi aktif Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Camat Kabanjahe turut memperkuat kelancaran program ini dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga seluruh anak di Kabupaten Karo dapat terpenuhi hak-haknya baik di bidang administrasi kependudukan maupun pendidikan.
Pada pemberian program tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Desy Angeline Novita br. Simamora, S.H. Serta melibatkan kolaborasi aktif oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karo Susi Iswara Bangun, S.E., M.Si dan Sekretaris Camat Kabanjahe Elisa Ginting.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dilaksanakan Bulan ini, Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah Oikumene |
|
|---|
| Penetapan Tersangka Kadis Sosial Samosir Diprotes, Penasehat Hukum Ungkap Kejanggalan |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Uang Koperasi, Erni Hutauruk dan Erikson Sianipar Saling Lapor ke Polres Taput |
|
|---|
| Buntut Ucapan Lengserkan Prabowo, Saiful Mujani Diadukan ke Polda Sumut |
|
|---|
| Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT, Wabup: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENUHI-HAK-PENDIDIKAN-Jajaran-Kejari.jpg)