Berita Medan

Tersangka Akan Ditetapkan, Kejatisu Hitung Kerugian Negara Korupsi Kapal PT Pelindo

Harli mengatakan, Kejatisu sudah melakukan penggeledahan di  kantor PT Pelindo yang ada di Belawan. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
KEJATISU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar saat diwawancarai usai pihaknya menggeledah kantor Pelindo, di Belawan. Dalam kasus ini Kejatisu menemukan dugaan korupsi. /ANUGRAH NASUTION.  

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mengumpulkan bukti bukti dan melakukan pemeriksaan saksi terkait adanya dugaan korupsi pembuatan dua kapa tunda oleh PT Pelindo

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saksi dan alat bukti masih terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi. 

"Penyidik saat ini terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat pembuktian dan menemukan tersangkanya dengan terus memeriksa saksi saksi yang ada," kata Harli kepada Tribun Medan, Senin (18/8/2025). 

Harli mengatakan, Kejatisu sudah melakukan penggeledahan di  kantor PT Pelindo yang ada di Belawan. 

"Penyidik sudah melakukan penggeledahan di  daerah Sumut dan Jawa Timur dan hasilnya terus dianalisis," kata Harli. 

Sejauh ini lanjut Harli perhitungan kerugian negara juga terus dilakukan bersama ahli guna mengetahui kerugian negara. 

"Penyidik sedang berkordinasi dengan ahli untk perhitungan kerugian keuangan negara," tambahnya. 

Pada Senin 11 Agustus 2025 kemarin, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda dengan nilai kontrak Rp 135 milliar dari gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 , Belawan II, Medan. 

Kapal itu dikerjakan pada tahun 2019 dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT Pelabuhan Indonesia I dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya. 

Namun hingga kini, kapal tersebut belum selesai sehingga memunculkan indikasi korupsi. 

Penggeledahan juga telah dilakukan di PT Dok dan Perkapalan di Surabaya untuk mencari bukti bukti dokumen. 

"Seyogyanya pekerjaan ini adalah pengadaan kapal tunda yang dikerjakan oleh PT Pelindo dan PT Dok Perkapalan Surabaya. Itu nilainya Rp 135 milliar bahwa sampai saat ini pekerjaan itu belum selesai," katanya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved