Berita Medan
Tersangka Akan Ditetapkan, Kejatisu Hitung Kerugian Negara Korupsi Kapal PT Pelindo
Harli mengatakan, Kejatisu sudah melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo yang ada di Belawan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mengumpulkan bukti bukti dan melakukan pemeriksaan saksi terkait adanya dugaan korupsi pembuatan dua kapa tunda oleh PT Pelindo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saksi dan alat bukti masih terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi.
"Penyidik saat ini terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat pembuktian dan menemukan tersangkanya dengan terus memeriksa saksi saksi yang ada," kata Harli kepada Tribun Medan, Senin (18/8/2025).
Harli mengatakan, Kejatisu sudah melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo yang ada di Belawan.
"Penyidik sudah melakukan penggeledahan di daerah Sumut dan Jawa Timur dan hasilnya terus dianalisis," kata Harli.
Sejauh ini lanjut Harli perhitungan kerugian negara juga terus dilakukan bersama ahli guna mengetahui kerugian negara.
"Penyidik sedang berkordinasi dengan ahli untk perhitungan kerugian keuangan negara," tambahnya.
Pada Senin 11 Agustus 2025 kemarin, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda dengan nilai kontrak Rp 135 milliar dari gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 , Belawan II, Medan.
Kapal itu dikerjakan pada tahun 2019 dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT Pelabuhan Indonesia I dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya.
Namun hingga kini, kapal tersebut belum selesai sehingga memunculkan indikasi korupsi.
Penggeledahan juga telah dilakukan di PT Dok dan Perkapalan di Surabaya untuk mencari bukti bukti dokumen.
"Seyogyanya pekerjaan ini adalah pengadaan kapal tunda yang dikerjakan oleh PT Pelindo dan PT Dok Perkapalan Surabaya. Itu nilainya Rp 135 milliar bahwa sampai saat ini pekerjaan itu belum selesai," katanya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KEJATISU-Kepala-Kejaksaan-Tinggi-Sumatera.jpg)