Breaking News

Berita Viral

TAMPANG Ade Mandala Tega Aniaya Istri Sirinya yang Hamil 8 Bulan, tak Terima Dinasehati

Ia ditangkap usai menganiaya istri sirinya yang tengah hamil delapan bulan, Rabu (13/8/2025) pukul 00.15 Wita.

POLRES MANDAI
ANIAYA ISTRI SIRI - Tangkapan layar video memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap perempuan hamil delapan bulan viral di media sosial. Pelaku diduga suami siri korban. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tampang Ade Mandala tega aniaya istri sirinya yang hamil 8 bulan.

Ade tak terima dinasehati sang istri agar berhenti menonton video porno.

Emosi, ia pun dengan tega menghajar istrinya itu.

Baca juga: KASUS KORUPSI DI SUMUT SOROTAN: Calon Kuat Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Panjaitan Diperiksa KPK

Seorang pria bernama Ade Mandala Putra (28), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diamankan pihak kepolisian.

Ia ditangkap usai menganiaya istri sirinya yang tengah hamil delapan bulan, Rabu (13/8/2025) pukul 00.15 Wita.

Ade Mandala diamankan polisi pada Jumat (15/8/2025) malam.

Baca juga: Ninja Sawit Ditangkap Warga di Karo dan Diserahkan ke Polsek Mardingding , Pelaku Ambil 46 tandan


“Setelah menerima laporan korban dan memeriksa saksi-saksi, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku,” katanya, Senin (18/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Ia mengaku melakukan penganiayaan kepada istri sirinya,” katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain rekaman video saat kejadian dan hasil visum korban.

TAMPANG Ade Mandala Tega Aniaya Istri Sirinya yang Hamil 8 Bulan, tak Terima Dinasehati
ANIAYA ISTRI SIRI - Tangkapan layar video memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap perempuan hamil delapan bulan viral di media sosial. Pelaku diduga suami siri korban.


"Barang bukti yang kami amankan berupa rekaman video saat terjadinya aksi penganiayaan dan visumnya," ujarnya.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mandai untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia terancam pasal terkait penganiayaan.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang Erwin.

Baca juga: Hasil Piala Kemerdekaan 2025 - Tajikistan U-17 Ditahan Imbang 3-3, Uzbekistan Jadi Juru Kunci

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved