Berita Medan

Ironi HUT Kemerdekaan di Medan, Pungli Tarif Parkir Pos Blok dan Lapangan Merdeka Masih Merajalela

Bahkan, yang lebih menyakitkan, tidak ada karcis resmi diberikan hingga kini, Minggu (18/8/2025) 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Kondisi halaman Gedung Pos Blok Medan yang dijadikan lahan parkir dengan tarif Rp 5.000 per motor melanggar Perda Kota Medan, Senin (18/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ironi di tengah perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Di saat warga berkumpul dengan rasa haru dan bangga menyanyikan Indonesia Raya di Lapangan Merdeka Medan, praktik pungutan liar justru merajalela di sekitaran lokasi. 

Beberapa pengunjung mengaku dimintai uang parkir Rp 5.000 untuk sepeda motor, jauh di atas tarif resmi yang seharusnya hanya Rp 3.000 sesuai Perda Kota Medan.

Bahkan, yang lebih menyakitkan, tidak ada karcis resmi diberikan hingga kini, Minggu (18/8/2025) 

"Saya tanya kenapa motor jadi Rp 5.000, abang-abang parkir itu cuma bilang 'memang segitu'. Pas ditanya karcis ngomel-ngomel. Gak ada ramah-ramahnya.

Mau marah pun susah, karena saya kira ini momen Hari Kemerdekaan, harusnya semua tertib dan ada personel Dishub yang mengatur," keluh Andri, seorang warga yang datang bersama anaknya untuk mengikuti upacara bendera, Minggu (17/8/2025) 

Praktek ini tidak hanya terjadi di satu titik, tapi hampir di sekitaran sisi Lapangan Merdeka, mulai dari Jalan Balai Kota hingga Jalan Pulau Pinang, Pos Blok, Kesawan.

Para juru parkir ilegal berdiri dengan rompi lusuh, beberapa bahkan tak memiliki identitas dari Dishub.

Padahal, hari itu Wali Kota Medan memimpin upacara dengan harapan masyarakat bisa benar-benar merasakan kemerdekaan.

Namun sayangnya, di luar pagar upacara, sebagian warga justru merasa kemerdekaan mereka dirampas oleh pungli yang merajalela.

Mirisnya lagi, banyak pengendara yang tak berani melawan karena khawatir kendaraannya rusak atau diperlakukan buruk.

Alih-alih nyaman di Kota Medan, warga enggan singgah dan belanja untuk perputaran ekonomi 

"Daripada ribut, ya sudahlah. Tapi sedih juga, di hari kemerdekaan malah dipalak. Saya di depan Pos Bok diminta Rp 5.000. Belum turun dari motor sudah langsung disuruh bayar. Pas pulang entah kemana tukang parkirnya," ujar Yuni, warga lainnya.

Sejumlah pengguna jalan berharap pemerintah segera menertibkan para juru parkir liar yang kerap menodai kenyamanan dan keamanan warga Kota Medan.

Mereka juga menilai perlu pengawasan tegas dari Dishub dan Satpol PP, terutama di momen besar seperti peringatan kemerdekaan, agar tidak ada "kemerdekaan ilegal" yang dinikmati segelintir oknum di atas penderitaan warga.

Masalah tarif parkir melanggar aturan Perda di bilangan Lapangan Merdeka Medan sudah sangat meresahkan, dan dilaporkan ke pihak Dinas Perhubungan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono belum merespon soal keluhan warga yang disampaikan Tribun-Medan.com. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved