TRIBUN WIKI

18 Agustus 2025 Bukan Hari Libur Nasional, Begini Penjelasan Lengkapnya

18 Agustus 2025 bukanlah hari libur nasional. Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pinterest/Blog de Geografia
KALENDER AGUSTUS- Pada kalender Agustus 2025, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Banyak warga bertanya-tanya mengenai status hari Senin, 18 Agustus 2025, yang seringkali dianggap sebagai hari libur nasional.

Namun, pada kenyataannya, hari tersebut bukanlah hari libur nasional, melainkan cuti bersama.

Hal ini penting diketahui agar masyarakat memahami perbedaan keduanya dan dapat mengatur aktivitas dengan tepat.

Baca juga: Shio Monyet Berpeluang Kaya Menurut Ramalan Shio Hari Ini 18 Agustus 2025

Seperti diketahui, bahwa pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Senin Pahing 18 Agustus 2025, Jangan Memotong Pohon dan Keras Kepala

Penjelasan Soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Perlu diketahui, bahwa hari libur nasional ini berbeda dengan cuti bersama.

Hari Libur Nasional adalah hari-hari yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur resmi di seluruh Indonesia, seperti Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Pada libur nasional, kantor pemerintahan, sekolah, dan banyak perusahaan biasanya tutup.

Sementara itu, Cuti Bersama adalah hari libur tambahan yang diberikan oleh pemerintah untuk memperpanjang masa istirahat, biasanya berkaitan dengan perayaan hari besar tertentu.

 Cuti bersama ini sifatnya fleksibel dan bisa digunakan oleh instansi pemerintah dan swasta sesuai ketentuan.

Baca juga: Twibbon HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 dengan Desain Cerah dan Meriah

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama?

Setelah 17 Agustus 2025, yang merupakan hari libur nasional memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80, pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai cuti bersama.

Ini bertujuan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memperpanjang waktu istirahat, melengkapi momen perayaan, dan memberi ruang waktu untuk perjalanan atau berkumpul dengan keluarga.

Jumlah Hari dan Libur Nasional

Melihat kalender Agustus tahun ini, tanggal 1 dimulai pada hari Jumat.

Untuk bulan Agustus 2025 terdiri dari 31 hari.

Bila melihat kalender Agustus 2025, tanggal merah yang merupakan hari libur nasional cuma ada satu.

Adapun tanggal merah libur nasional itu yakni 17 Agustus 2025.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved