Berita Medan

Wali Kota Rico Waas Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB di Kota Medan

Namun, ia menilai Bapenda Kota Medan harus terlebih dahulu mengoptimalkan penagihan dari objek pajak yang sudah ada, sebelum berpikir soal kenaikan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
KENAIKAN PBB- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan belum ada rencana untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan belum ada rencana untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan.

Menurutnya, pemerintah lebih memilih fokus membenahi data dan mencegah kebocoran pajak yang ada saat ini, ketimbang menaikkan tarif, Minggu (17/8/2025) 

"Yang sekarang ini dioptimalkan dulu, jangan sampai ada kebocoran. Yang ada dirapikan dulu," ujar Rico Waas. 

Rico menegaskan, kontribusi PBB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang signifikan.

Namun, ia menilai Bapenda Kota Medan harus terlebih dahulu mengoptimalkan penagihan dari objek pajak yang sudah ada, sebelum berpikir soal kenaikan.

"Yang ada di Bapenda ini harus diteliti, mana yang belum (ditarik). Terutama perusahaan, itu yang harus dirapikan dulu, baru nanti kita bicarakan langkah ke depannya," jelasnya

Rico juga mencontohkan pengalaman beberapa daerah, seperti Kabupaten Pati, di mana kenaikan PBB memicu protes karena tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Gelombang protes keras sudah terjadi karena kondisi masyarakatnya. 

"Kenaikan PBB kalaupun ada, harus ada kajian terlebih dahulu, melihat kemampuan masyarakatnya. Harus disesuaikan dan dikaji secara menyeluruh," kata Rico.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam hal prosedur dan regulasi sebelum membuat kebijakan terkait kenaikan PBB.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa saat ini Pemko Medan tidak menaikkan PBB.

"Harus dikomunikasikan dengan baik. Sampai saat ini belum ada kenaikan PBB di Kota Medan," pungkasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, sejumlah pemerintah daerah jadi sasaran protes masyarakat karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan PBB) sangat tinggi, hingga ratusan dan ribuan persen, tanpa sosialisasi.

Aksi protes warga dengan mendemo kantor bupati seperti terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga gelombang protes warga membayar tagihan PBB dengan recehan uang koin seperti terjadi Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berikut deretan pemerintah daerah yang menjadi sasaran aksi protes warganya sendiri karena menaikkan PBB secara sepihak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved