Berita Viral
TERDAKWA Pembunuhan Sekeluarga di Kediri Minta Agar Organ Tubuhnya Didonorkan untuk yang Butuh
Terdakwa pembunuh satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kabupaten Kediri mengusulkan keinginan untuk mendonorkan organnya.
Editor:
Tommy Simatupang
(TribunJatim.com/Isya Anshori)
DIGELANDANG - Yusa, terdakwa atas kasus pembunuhan di Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (3/7/2025). Dalam sidang ini Yusa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Anak bungsu korban, Samuel Putra Yordaniel, juga dipukul, namun ia berhasil selamat meskipun mengalami luka parah.
Setelah melakukan aksinya, Yusa meninggalkan lokasi kejadian sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa mobil, tas, dan barang berharga milik korban.
Baca juga: Gibson Panjaitan Berharap Floodway Sikambing Segera Dituntaskan Atasi Banjir
Baca juga: TOLAK Cinta Mantan Guru, Remaja Putri di Palembang Diteror 15 Order Ojol Fiktif, Ortu Lapor Polisi
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di sripoku
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Viral
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terdakwa-atas-kasus-pembunuhan-di-Desa-Pandantoyosddf.jpg)