Berita Viral

SADISNYA Ade Mulyana Habisi Majikannya Dea Pakai Palu, Wajah Hancur, Mulut Dihantam Pakai Gagang

Sadisnya asisten rumah tangga (ART) Ade Mulyana habisi majikannya Dea Permata Karisma pakai palu sampai hancur hingga mulut dihantam gagang palu

Tribun Jabar/Deanza Falevi
TERSANGKA DIHADIRKAN - Ade Mulayana (26), pria yang menjadi tersangka atas tewasnya Dea Permata Karisma (27) dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025). Polisi ungkap motif pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sadisnya asisten rumah tangga (ART) Ade Mulyana habisi majikannya Dea Permata Karisma pakai palu.

Ade Mulyana nekat membunuh sang majikan Dea Permata Karisma pakai palu sampai wajah korban hancur.

Tak sampai disitu, ia juga menghantam mulut Dea pakai gagang palu.

Kesadisan Ade Mulyana itu karena sakit hati gaji Rp500 ribu yang tak dibayarkan. 

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan bahwa pembunuhan yang terjadi di Komplek PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (12/8/2025) kemarin, hanya korban dan pelaku yang berada di rumah.

Selama ini Ade memang sudah tinggal bersama korban dan suaminya selama sekitar satu tahun.

‎"Pelaku sempat menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak ditanggapi.

Karena merasa kesal dan sakit hati, pelaku lalu mengambil palu dan memukul kepala bagian belakang korban," ujar Anom saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025).

‎Namun, kata Anom, pukulan pertama tidak membuat korban pingsan. 

Pelaku pun terus menghantam kepala korban hingga korban tidak berdaya. 

Baca juga: Profil Hargo Utomo, Dosen UGM Tersangka Dugaan Korupsi Kakao


‎Setelah memastikan korban tak bergerak, lanjut Anom, pelaku membuang barang bukti seperti ponsel korban di bawah Jembatan Cinangka, serta sejumlah barang lainnya di drainase wilayah Waduk Jatiluhur.

‎Menurut hasil penyelidikan sementara, Anom mengatakan, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji tidak kunjung dibayarkan oleh korban. 

‎Saat ditanya mengenai adanya motif asmara dan tindakan asusila, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

‎"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," ucapnya.

‎Modus operandi pelaku terbilang brutal. Pelaku memukul kepala korban berkali-kali menggunakan palu dan menghantam bagian mulut korban dengan gagang palu.

‎Ia mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan, antara lain, satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.

‎Atas perbuatannya, kata Anom, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

‎Kapolres memastikan bahwa dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi pembunuhan ini direncanakan sebelumnya.

‎"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," ujarnya.

‎Sejauh ini, kata dia, pelaku belum memiliki catatan kriminal atau laporan kejahatan sebelumnya. 

‎Namun polisi masih mendalami apakah pernah terjadi ancaman dari pelaku kepada korban sebelumnya.

‎"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa. Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," kata Anom.

Tragis tubuh Dea Permata ditemukan bersimbah darah, tergeletak di lantai rumahnya. 

Sebelumnya, ia sempat melapor ke aparat soal ancaman yang diterimanya. Tapi tak ada tindakan. 

Kini, nyawanya melayang Polres Purwakarta akhirnya buka suara terkait kabar yang menyebut polisi mengabaikan ancaman terhadap Dea Permata Kharisma (27) sebelum ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Selasa (12/8/2025) siang.

Dea, warga Kompleks PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. 

Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved