Berita Viral
INGAT Yusa Pembunuh 1 Keluarga di Kediri? Usai Divonis Mati, Kini Ngaku Ingin Donasi Organ Tubuhnya
Pelaku pembunuhan bernama Yusa Cahyo Utomo yang merenggut nyawa satu keluarga guru kini ingin donasikan organnya setelah divonis hukuman mati
Editor:
Angel aginta sembiring
TribunMataraman.com/Isya Anshori
DONOR ORGAN - Yusa Cahyo Utomo (kiri) divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025) siang karena membunuh keluarga kakak kandungnya (kanan). Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya.
Dari fakta persidangan, terdakwa Yusa pertama kali memukul kepala kakaknya, Kristina (37) kemudian suami kakaknya, Agus Komarudin (38) serta menghabisi nyawa keponakannya CAW (12). Satu anak korban lainnya, SPY (11) berhasil selamat meski mengalami luka serius.
Polisi kemudian menetapkan Yusa, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BANTAI-Sekeluarga-di-Kediri-Yusa-Mau-Donorkan-Organ-Tubuhnya-Usai-Divonis-Mati-Tebus-Kesalahannya.jpg)