Berita Viral
INGAT Yusa Pembunuh 1 Keluarga di Kediri? Usai Divonis Mati, Kini Ngaku Ingin Donasi Organ Tubuhnya
Pelaku pembunuhan bernama Yusa Cahyo Utomo yang merenggut nyawa satu keluarga guru kini ingin donasikan organnya setelah divonis hukuman mati
TRIBUN-MEDAN.COM – Masih ingat Yusa pembunuh 1 keluarga di Kediri, Jawa Timur? Kini usai divonis mati, ia ngaku ingin donasikan organ tubuhnya.
Pelaku pembunuhan bernama Yusa Cahyo Utomo yang merenggut nyawa satu keluarga guru kini ingin donasikan organnya.
Sebelumnya Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto pada Juni 2024 sempat mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan Yusa.
Tindakan kejam Yusa dipicu karena utnag piutang dan dilarang menikah lagi.
Sebab sosok Yusa ternyata sudah pernah menikah namun bercerai, dari pernikahannya ia memiliki satu anak.
"Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi.
Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban," jelas AKBP Bimo, dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024) lalu.
AKBP Bimo pun menyebut sosok Yusa ternyata juga pernah terlibat kasus penjambretan di wilayah Gurah, Kediri, Jawa Timur.
Kini imbas pembunuhan sadis pada Kamis (5/12/2024), Yusa divonis hukuman mati.
Vonis mati Yusa disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025) siang.
Baca juga: Akhirnya Bupati Sudewo Kembalikan Uang Suap Proyek Kereta, KPK: Tidak Menghapus Pidana
Dalam persidangan yang diketuai oleh Dwiyantoro itu, Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan donasi organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan.
Donasi organ tubuh adalah tindakan memberikan organ tubuh, biasanya setelah meninggal, kepada orang lain yang membutuhkan untuk tujuan transplantasi.
"Saya berpesan nanti di akhir hidup saya bisa sedikit menebus kesalahan ini dengan menyumbangkan organ saya. Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu," kata Yusa usai persidangan.
Tak hanya itu, Yusa juga meminta maaf kepada keluarga korban, terutama kepada keponakannya yang selamat dalam peristiwa tragis pada akhir 2024 tersebut.
Permintaan maaf itu ia sampaikan setelah sidang ditutup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BANTAI-Sekeluarga-di-Kediri-Yusa-Mau-Donorkan-Organ-Tubuhnya-Usai-Divonis-Mati-Tebus-Kesalahannya.jpg)