Berita Medan

Kecelakaan di Perlintasan Medan-Binjai, KA Bandara Minta Maaf, Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun tiga orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di RSU Bethesda.

ISTIMEWA
Satu orang tewas dan dua orang mengalami luka berat setelah kecelakaan lalulintas yang melibatkan mobil Nissan Grand Livina berwarna putih BK 1181 UZ kontra Kereta Api (KA) Express di perlintasan di Jalan Binjai KM 12 ,Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Kota, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (14/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kereta Api Indonesia (KAI) Bandara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA Srilelawangsa atas kejadian gangguan perjalanan dampak kejadian tertempernya KA Srilelawangsa relasi Medan-Binjai dengan minibus. 

Kejadian tersebut tepatnya di Km 11+7/8 antara stasiun Medan-Binjai pada hari Kamis (14/8/2025) pukul 11.11 WIB. 

KAI Bandara mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan jalan yang hendak melintas di sepanjang jalur KA, untuk selalu mengutamakan keselamatan dirinya dengan mematuhi aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang. 

Kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun tiga orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di RSU Bethesda.

Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho, menegaskan pentingnya disiplin dalam berkendara di perlintasan sebidang, untuk keselamat diri pengendara kendaraan, maupun perjalanan KA.

"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menurunkan kecepatan, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. 

Ingat pesan ‘Berteman’: Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman Jalan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang," ujar Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho, Kamis (14/8/2025)

Akibat kejadian ini, perjalanan KA Sri Lelawangsa sempat tertahan selama 13 menit untuk pemeriksaan rangkaian dan lokomotif. 

Setelah dinyatakan aman, perjalanan kembali dilanjutkan dengan pembatasan kecepatan.

KAI Bandara, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang demi keselamatan diri, keluarga, dan orang lain.

Sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan kereta api, juga terjaga.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Nissan Grand Livina putih BK 1181 UZ dan Kereta Api (KA) Express di perlintasan rel Jalan Binjai KM 12, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Kota, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan, peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Binjai KM 12.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati mobil Nissan Grand Livina mengalami kerusakan parah di bagian depan dan belakang.

Seluruh penumpang telah dievakuasi warga ke RSU Full Bethesda Sunggal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved