Berita Viral

KESAL ke Ibu Gegara Tak Diizinkan Kuliah, Pemuda di Blora Bunuh Neneknya, Kapolres: Melampiaskan

Pemuda bunuh neneknya gegara ibunya tak mengizinkan melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah.  

TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
KASUS PEMBUNUHAN - Tersangka IMH dihadirkan dalam konferensi pers Polres Blora terkait kasus pembunuhan, Kamis (14/8/2025). Diduga, tersangka membunuh neneknya karena depresi. IMH yang ingin melanjutkan kuliah tak memperoleh restu dari ibu 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda bunuh neneknya gegara ibunya tak mengizinkan melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah.  

IMH (20) membunuh Patmirah (82), neneknya. 

Peristiwa ini terjadi di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

IMH membunuh neneknya cuma gegara kesal tak diizinkan lanjut kuliah oleh ibunya. 

Korban Patmirah mengalami luka di leher dan wajah pada Minggu (25/7/2025). 

Dia dihadirkan saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).

Dia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan bermasker.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, alasan pelaku tega menghilangkan nyawa neneknya lantaran sakit hati.

"Jadi tersangka ini sakit hati dengan ibunya."

"Namun pada saat kejadian, tersangka ini mencari ibunya tidak ketemu, sehingga melampiaskannya kepada si korban, neneknya," terangnya saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Prediksi Napoli Vs Olympiakos Malam Ini, Pemanasan De Bruyne Cs Jelang Lawan Tim Jay Idzes

Baca juga: JaDi Hadir di Medan, Sajikan Kopi Arabika hingga Berbagai Aneka Cemilan Mulai Rp 5 Ribu di Alfamidi

Baca juga: Sudah Dipecat DKPP, Proses PAW Komisioner Bawaslu Deli Serdang Belum Bisa Dilakukan, Ini Alasannya

Terkait dugaan IMH mengalami depresi saat melakukan perbuatannya itu, AKBP Wawan menyampaikan bahwa sudah diperiksakan ke psikiater.

"Untuk kondisi pelaku kami sudah di psikiater dan dari psikiater menyatakan tidak ada permasalahan, cuma mungkin hanya depresi."

"Si tersangka ingin melanjutkan kuliah, tapi karena kebutuhan finansial dari keluarga si korban, dari orangtuanya kurang mampu sehingga frustrasi dan melampiaskan amarahnya dengan melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

AKBP Wawan mengatakan, saat melakukan perbuatannya, tersangka dalam kondisi sadar.

"Pada saat melakukan tindak pidana tersangka dalam keadaan sadar. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved