Berita Viral
KEJAGUNG Buka Suara Soal Kabar Silfester Matutina Sulit Ditahan Gegara Punya Saudara di Kejaksaan
Kejaksaan Agung menjawab soal kabar Silfester Matutina memiliki saudara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehingga sulit untuk ditangkap
Terpisah, meskipun Silfester mengambil langkah PK, Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman mengatakan bahwa eksekusi tetap harus berjalan.
"Upaya eksekusi itu tidak perlu menunggu putusan peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana," kata Nurokhman.
"Sehingga eksekusi diharapkan segera dilaksanakan sesuai putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap," katanya.
"Karena kalau menunggu putusan peninjauan kembali, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia," imbuh Nurokhman.
Sementara itu menurut tim hukum Silfester, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, perkara hukum Silfester dia nilai sudah daluarsa atau kadaluarsa.
Sehingga kasus lama Silfester ini, menurutnya sudah tidak perlu diperbincangkan lagi.
"Sebenarnya kalau mengacu kepada pasal 84 dan 85 KUHP, ini sebenarnya sudah daluarsa, jadi saya rasa tidak perlu lagi kita bicarakan, karena ini sudah masuk masa melebihi ya, melewati masa daluarsanya," kata Ade dikutip dari Metro TV.
"Kalau ini kemudian gak tahu ditarik-tarik seperti apa, apa kepentingannya ya itu, kita juga gak mengerti. Tapi saya kenal beliau, beliau adalah orang yang gentleman, saya rasa dia tidak akan menghindar dari hukum," ungkap Ade.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembongkaran Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut: Gubernur Bobby Turun Langsung
Baca juga: SOSOK Brigpol RK Ditangkap Jual Narkoba Bareng Istri Siri, 2 Anggota Polisi Lain Ikut Terseret
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-bogor.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Silfester Matutina
Silfester
Ketua Umum Relawan Jokowi
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Tribun-medan.com
| PROFIL Yasika Aulia Ramadhani Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Masih Usia 20 Tahun |
|
|---|
| SETELAH Ketemu Prabowo, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Diangkat Lagi Jadi ASN |
|
|---|
| JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol yang Ditarik Paksa Masyarakat dari Kantornya |
|
|---|
| TERKUAK Curhat MH ke Kakaknya Sebelum Tewas Dibully di Sekolah, Bocah SMP Dipukul Pakai Besi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Silfester-Matutina-dan-Anang-Supriatna.jpg)