Medan Terkini

Kasus HW Dragon Bar Medan Diduga Pakai Lagu Tanpa Izin dan Tak Bayar Royalti Naik Penyidikan

Laporan Wahana Musik Indonesia soal tempat hiburan malam HW Dragon Bar Medan ke Polda Sumut memasuki babak baru.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
WAHANA MUSIK INDONESIA: Bigi Ramadha, Head of Legal Wahana Musik Indonesia (Kiri) dan Helmax Alex Sebastian Tampubolon (Kanan), selaku kuasa hukum Wami saat diwawancarai soal 2 tempat hiburan malam di Medan Diduga tak bayar royalti sampai Rp 1 Miliar, Rabu (26/2/2025). Mereka meminta Polisi memproses laporannya secepatnya. 

Helmax Alex Sebastian Tampubolon, selaku kuasa hukum Wami menyayangkan adanya tempat hiburan malam yang menggunakan lagu tanpa izin, juga tidak membayar royalti.

Padahal, royalti untuk menghargai pencipta lagu, bukan semata menagih keuntungan.

"Royalti ini juga manfaatnya untuk menghargai para pencipta, bukan berarti kita hanya menagih keuntungan saja. Tetapi bagaimana cara untuk menghargai karya-karya cipta yang dilakukan oleh para musisi atau pencipta lagu,"kata Helmax.

Sebelum melapor ke Polda Sumut, pihaknya sudah mengirimkan somasi.

Namun, tempat hiburan malam tersebut diduga tidak menggubris mereka.

"Namun surat yang dilayangkan oleh Wami tersebut tidak digubris, maka kami dari kuasa hukum melakukan peringatan, peringatan itu sudah kami lakukan dua kali mulai dari September hingga Oktober tahun lalu sampai saat ini mereka tidak ada itikad baik ataupun mencoba untuk berdiskusi,"ungkapnya.


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved