Breaking News

Berita Viral

Di Balik Mangkraknya Eksekusi Silfester, Eks Kajari Jaksel 2019 Kini Sudah Jadi Petinggi Kejagung

Di balik mangkraknya eksekusi Silfester, mencuat fakta bahwa Kepala Kejari Jaksel medio 2019 lalu, kini sudah menjadi petinggi Kejaksaan Agung.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
DI BALIK EKSEKUSI SILFESTER - Kolase foto terpidana Silfeter Matutina dan Kapuspenkum Anang Supriatna. Silfester yang divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 lalu, tak kunjung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu Kajari Jaksel adalah Anang Supriatna, yang kini menjabat sebagai Kapuspenkum. 

- Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada Mei 2019.

- Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) tak melakukan eksekusi terhadap Silfeter sampai saat ini.

- Kajari Jaksel saat itu adalah Anang Supriatna, yang dilantik 29 April 2019. Selanjutnya Maret 2021, Anang promosi jabatan sebagai Asisten Pembinaan Kejati DKI Jakarta. Karier Anang terus melejit dan kini menduduki posisi Kapuspenkum.

- Sampai saat ini Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi tentang alasan atau kendala tidak dilakukannya eksekusi terhadap Silfeter.

- Setelah isu ini disorot publik, Silfester mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sidang dijadwalkan 20 Agustus 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved