Berita Viral

BERKACA dari Kasus Silfester Matutina, Mungkinkah Riza Chalid, Jurist Tan, hingga Cheryl Ditangkap?

Jika Menangkap Silfester Matutina Tidak Bisa, Mungkinkah Riza Chalid, Jurist Tan, hingga Cheryl Ditangkap Kejaksaan Agung?

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
KASUS yang ditangani Kejaksaan menjadi sorotan publik belakangan ini: Kolase Foto Silfester Matutina (kiri) Riza Chalid, Jurist Tan, dan Cheryl. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Di balik kesuksesan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang puluhan triliunan dari para koruptor, namun ada kasus yang menjadi sorotan publik, yang hingga saat ini tidak berhasil diselesaikan. Kasus ini memang bukan soal korupsi, tetapi kasus penghinaan yang dulunya ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini Kejaksaan belum melaksanakan eksekusi terhadap Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), meski putusan hukum telah berkekuatan tetap sejak Mei 2019.

Pertanyaan publik, jika menangkap Silfester Matutina saja tidak bisa, bagaimana dengan Riza Chalid, Jurist Tan, hingga Cheryl?

DI BALIK EKSEKUSI SILFESTER - Kolase foto terpidana Silfeter Matutina dan Kapuspenkum Anang Supriatna. Silfester yang divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 lalu, tak kunjung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu Kajari Jaksel adalah Anang Supriatna, yang kini menjabat sebagai Kapuspenkum.
DI BALIK EKSEKUSI SILFESTER - Kolase foto terpidana Silfeter Matutina dan Kapuspenkum Anang Supriatna. Silfester yang divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 lalu, tak kunjung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu Kajari Jaksel adalah Anang Supriatna, yang kini menjabat sebagai Kapuspenkum. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sebagaimana diketahui, Silfester Matutina divonis bersalah atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, enam tahun berlalu, eksekusi terhadapnya masih menjadi tanda tanya besar. Di balik mangkraknya eksekusi ini, muncul nama Anang Supriatna, mantan Kepala Kejari Jaksel medio 2019 yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Ia dilantik sebagai Kajari Jaksel pada 29 April 2019, dan kariernya terus melejit hingga kini. Meski demikian, publik masih mempertanyakan peran Kejaksaan dalam kasus ini.

Setelah kasus ini menjadi sorotan publik, Silfester mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengajuan PK tidak akan menunda eksekusi terhadap putusan yang telah inkrah. "PK tidak menunda eksekusi," ujar Anang.

Kasus ini bermula dari orasi Silfester pada 15 Mei 2017, di mana ia menuduh Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa. Pernyataan tersebut memicu desakan dari warga Sulawesi Selatan, kampung halaman JK, untuk melaporkan Silfester ke polisi. Proses hukum berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung, yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester pada Mei 2019.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut angkat bicara, menyebut bahwa eksekusi terhadap Silfester seharusnya dilakukan tanpa perlu panggilan lagi. "Tangkap dulu, atau jebloskan dulu ini eksekusi si Matutina ini," kata Mahfud.

Mahfud juga menyoroti pentingnya penyelidikan internal Kejaksaan untuk menjelaskan kepada publik alasan di balik tertundanya eksekusi. Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi putusan hukum terhadap Silfester Matutina.

Apakah eksekusi akan segera dilakukan, atau kasus ini akan terus menjadi misteri?

Baca juga: Di Balik Mangkraknya Eksekusi Silfester, Eks Kajari Jaksel 2019 Kini Sudah Jadi Petinggi Kejagung

Baca juga: Sosok Pelindung Silfester Matutina, Dugaan Roy Suryo: Mungkin Badannya Kerempeng, Orangnya Besar

////

Kisah menarik di balik sosok "Raja Minyak" atau "Saudagar Minyak" Riza Chalid.

KASUS MINYAK MENTAH: Kerry Adrianto Riza dan sang ayah, M Riza Chalid (istimewa)
KASUS MINYAK MENTAH: Kerry Adrianto Riza dan sang ayah, M Riza Chalid (istimewa)

Riza Chalid, yang dikenal sebagai salah satu tokoh besar dalam dunia bisnis energi nasional, juga menjadi sorotan publik. Pria yang pernah dijuluki "Raja Minyak" ini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto mengungkapkan bahwa paspor Riza Chalid telah dicabut. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pencekalan oleh Kejaksaan Agung pada 10 Juli 2025. "Dicabut (paspornya) biar enggak ke mana-mana, kalau dipakai nanti pasti akan diinfo ke kita," ujar Agus, Rabu (30/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan data perlintasan terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, turut buka suara terkait isu ini. Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Jakarta, Anwar mengonfirmasi adanya permintaan resmi dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan Riza Chalid. "Ya kita ikut jalur hukum," ujar Anwar.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Riza Chalid, tetapi juga 17 tersangka lainnya. Kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp 285 triliun. Dari jumlah tersebut, Riza Chalid melalui perusahaannya PT Orbit Terminal Merak, diduga menyebabkan kerugian sebesar Rp 2,9 triliun.

Riza Chalid dikenal sebagai pebisnis besar yang merambah berbagai sektor, mulai dari industri minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit, hingga ritel modern. Pada tahun 2015, ia pernah menempati posisi ke-88 dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Globe Asia. Dengan pendapatan tahunan yang disebut mencapai USD 30 miliar atau sekitar Rp492,2 triliun, kekayaan pribadinya diperkirakan mencapai USD 415 juta atau sekitar Rp6,8 triliun. Namun, di balik kesuksesannya, Riza Chalid juga kerap menjadi sorotan. Ia pernah terlibat dalam skandal "Papa Minta Saham" pada tahun 2015 yang sempat menghebohkan publik.

Kini, Kejaksaan Agung terus berupaya melacak keberadaan Riza Chalid dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak, termasuk atase di luar negeri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved