Berita Viral
BERKACA dari Kasus Silfester Matutina, Mungkinkah Riza Chalid, Jurist Tan, hingga Cheryl Ditangkap?
Jika Menangkap Silfester Matutina Tidak Bisa, Mungkinkah Riza Chalid, Jurist Tan, hingga Cheryl Ditangkap Kejaksaan Agung?
Langkah Kejaksaan Agung dalam menetapkan 18 tersangka mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menilai langkah ini sebagai bukti integritas dan kredibilitas institusi tersebut. Meski demikian, publik masih menanti kelanjutan kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan.
Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Raja Minyak Riza Chalid: Diduga Telah Kabur ke Malaysia, Kini Paspornya Dicabut
Baca juga: Fakta PM Malaysia Bertemu Riza Chalid, Anwar Ibrahim Mengaku Tak Keberadaan Buronan Kejagung
////
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Kebaradaan Jurist Tan Masih Misteri
Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, juga menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Jurist Tan yang sebelumnya terlacak berada di Australia, kini diketahui telah berpindah ke Afrika Selatan, tepatnya di Cape Town. Informasi ini diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. "Posisi terakhir Jurist Tan ada di Afrika bagian selatan, perginya lewat Amerika. Apakah kota Cape Town belum saya lacak lagi," kata Boyamin, Senin (28/7/2025).
Boyamin juga mengungkapkan bahwa Jurist Tan sempat tinggal di Sydney, Australia, bersama suami dan anaknya selama dua bulan terakhir. "Kami menduga Jurist Tan hanya transit di Singapura dan selanjutnya terbang ke Australia dan kemudian telah menetap dua bulan terakhir di Sydney Australia," jelasnya.
Jurist Tan diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa pihaknya berpeluang mengeluarkan red notice terhadap Jurist Tan setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka. "Akan melakukan panggilan ketiga dan untuk red notice dalam proses setelah melalui tahapan sesuai peraturan," ujar Anang.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook yang direncanakan sejak Agustus 2019, sebelum Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek. Jurist Tan disebut memiliki peran vital dalam proyek ini, termasuk membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' untuk membahas program digitalisasi pendidikan. Namun, proyek ini tidak berjalan mulus karena berbagai kendala, termasuk jaringan internet yang belum merata di Indonesia.
Selain Jurist Tan, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana APBN sebesar Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit Chromebook yang ternyata tidak dapat digunakan secara optimal oleh guru dan siswa.
Baca juga: Tak Lagi Terlacak di Australia, Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook Diduga ke Afrika Selatan
Baca juga: TERSANGKA Korupsi Chromebook Jurist Tan Terlacak Pindah-Pindah Negara, Kini Sudah di Afrika Selatan
////
Perburuan Cheryl Darmadi, Putri dari Konglomerat Surya Darmadi
Kasus Cheryl Darmadi, putri dari konglomerat Surya Darmadi, juga menjadi sorotan publik setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Cheryl, yang lahir di Singapura pada 11 Juni 1980, dikenal sebagai mantan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Namun, kini ia menghadapi tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi PT Duta Palma Group.
Cheryl Darmadi adalah putri dari Surya Darmadi, pendiri PT Duta Palma Group dan Darmex Agro. Surya Darmadi pernah masuk daftar orang terkaya versi Forbes dengan kekayaan mencapai US$1,45 miliar (sekitar Rp23 triliun). Namun, nama besar keluarga ini kini tercoreng oleh kasus korupsi yang melibatkan Surya dan Cheryl.
Cheryl diduga menyamarkan hasil korupsi dalam bentuk deposito, setoran modal, pembayaran utang pemegang saham, serta pembelian aset di dalam dan luar negeri.
Kejagung telah menetapkan Cheryl sebagai tersangka sejak 31 Desember 2024. Meski telah dipanggil tiga kali untuk dimintai keterangan, Cheryl tidak pernah hadir dan kini diduga berada di Singapura.
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-ditangani-kejaksaan-agung.jpg)