Berita Viral
SOSOK Kades di Tulungagung Ditangkap Korupsi Rp711 Juta, Diduga Untuk Bayar Utang Kampanye
Kepala Desa (Kades) nonaktif ini dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 711 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok kepala desa di Tulungagung ditangkap korupsi Rp711 juta.
Uang tersebut diduga untuk membayar utang kampanye sang kades.
Kades bernama Eko Sujarwo itu diketahui selama ini menjabat di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Baca juga: Berita Terkini Mees Hilgers,Diam-diam Crystal Palace Incar Mees Hilgers, Bakal Main di Liga Inggris?
Namun ulahnya malah merugikan negara.
Ia pun kini menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya, pada Senin (11/8/2025).
Kepala Desa (Kades) nonaktif ini dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 711 juta.
Baca juga: Doa Pagi Rasulullah Memohon Diberikan Rezeki, Minta Senantiasa Dipermudah Segala Urusan
Dugaan tindakan korupsi ini dilakukan bersama bendahara Desa Kradinan, Wiji alias Jiwut.
“Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa melakukan tindak pidana pasal 3 Undang-undang Tipikor,” jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti.
Eko dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan
Selain itu Eko juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara lebih dari Rp 371 juta, subsider 1 tahun 9 bulan.
“Artinya jika uang pengganti tidak dibayar, diganti pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan,” tegasnya.
Dari Rp 711 kerugian keuangan negara, maka sisa denda ini dibebankan kepada Wiji, sekitar Rp 340 juta.
Baca juga: Pengakuan Anak Andre Taulany, Minta Kedua Orangtuanya Damai dan Batal Cerai: Tolong Hentikan
Saat ini Wiji juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung.
Namun Wiji diduga melarikan diri sehingga ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
“Untuk tersangka Ws (Wiji) masih ditangani oleh Polres Tulungagung. Kami siap menerima pelimpahan perkaranya,” ucap Amri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Kades-di-Tulungagung-Ditangkap-Korupsi-Rp711-Juta-Diduga-Untuk-Bayar-Utang-Kampanye.jpg)