Berita Nasional

Peringatan Eks Kapolda Jabar Untuk Rismon dan Roy Suryo, Jangan Tiru Jokowi Jika Dianggap Salah

Ia menyampaikan pesan tegas kepada ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pakar telematika Roy Suryo agar bersikap gentleman dan taat hukum.

Istimewa
PESAN MANTAN KAPOLDA - Di tengah polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan angkat bicara. Ia menyampaikan pesan tegas kepada ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pakar telematika Roy Suryo agar bersikap gentleman dan taat hukum. 

Ia resmi pensiun sebagai perwira tinggi (Pati) Polri pada tahun 2018.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N.

Semasa dinasnya, jenderal bintang 2 ini juga pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.

Setelah pensiun, Irjen Anton kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pada tahun 2018, ia maju menjadi calon wakil gubernur Jabar bersama dengan TB Hasanuddin di Pilgub Jabar.

Diusung PDIP, Anton Charliyan kalah di posisi 4, di mana pemenangnya ialah Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum.

Rekam jejak Anton Charliyan sebagai anggota Polri juga tak main-main.

Berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik pernah ia tangani.

Anton pernah mengusut kasus Munir hingga Marsinah.

Ia juga ikut berkomentar dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Rismon sebut Jokowi bengis

Rismon Sianipar menyebut Jokowi bengis karena memasukkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, dan pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ke dalam penjara.

Rismon menyebut bahwa Jokowi tidak berani menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan dalam sidang tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Menurut Rismon, Jokowi hanya menyerahkan fotokopi ijazah, bukan yang asli. Oleh karena itu, ia menyebut Jokowi bengis.

"Bayangkan, Gus Nur dan Bambang Tri dipenjara, dipidana, tetapi di pengadilan, Jokowi menyerahkan fotokopi (ijazah)," kata Rismon, dikutip dari YouTube Kompas TV, pada Senin (11/8/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved