Sumut Terkini
Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Polisi, Polda Sumut Usut Oknum ASN dan PHL
Penetapan tersangka dilakukan usai Polda Sumut menerima laporan korban, dan melakukan penyelidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Disini total belanjaan pakaian dan handphone diminta ke Utema sebesar Rp 8 juta.
"Setelah atribut dibeli. Casis disuruh pangkas botak."
Usai belanja perlengkapan dan anak korban pangkas rambut, ternyata tidak jadi diberangkatkan.
Kali ini alasannya di sekolah polisi negara (SPN) sedang sibuk persiapan 17 Agustus, sehingga diundur, dan keberangkatan akan dilakukan setelahnya.
Di tanggal 24 Agustus, Aiptu Amori akhirnya menyatakan akan membawa anak korban ke sekolah polisi negara (SPN).
Namun, sebelum berangkat ke sekolah polisi negara (SPN) SO (18) harus dikarantina terlebih dahulu di sebuah apartemen di Jalan dr Mansyur Medan.
Untuk biaya karantina, Aiptu Amori kembali meminta kepada Utema sebesar Rp 6 juta.
Kurang lebih selama 3 Minggu anaknya berada di apartemen, tak kunjung diberangkatkan ke sekolah polisi negara (SPN) Langkat, Utema mulai curiga dibohongi.
Akhirnya ia dan istrinya datang ke apartemen tempat anaknya dikarantina, lalu membawanya pulang.
"Di karantina sampai bulan September dan disini dibotakin lagi. Setelah 3 Minggu di karantina gak diberangkatkan juga kami mulai gelisah dan alhasil anak kami dijemput dari apartemen."
Setelah menjemput anaknya, Utema sempat menghubungi Aiptu Amori Bate'e untuk mempertanyakan uang sebesar Rp 600 juta yang sudah dibayar agar dikembalikan.
Namun ternyata nomor handphone Utema diblokir oleh Aiptu Amori.
Ia juga sempat mendatangi kediaman Aiptu Amori, namun personel Polisi itu menolak ditemui.
"Pas kami mau pulang, anaknya datang. Bilang bapak di rumah gak bisa diganggu, gak mau ketemu tamu."
Pinjam Uang Rp 300 Juta Gadaikan Rumah Supaya Anak Jadi Polisi
Usai diduga menjadi korban penipuan oknum Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e, Utema yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang daging babi terlilit utang.
Sebab, uang sebesar Rp 350 juta untuk memasukkan anaknya menjadi Polisi diperoleh dengan cara meminjam uang kepada rentenir.
Untuk mendapatkan uang, mereka terpaksa menggadai surat rumah mereka.
Setelah itu, bunga yang harus dibayar sebulannya mencapai Rp 12 juta.
"Rp 350 juta uang bunga pinjam ke orang agunan surat tanah beserta bangunan. Artinya uang terus berbunga 12 juta perbulan karena meminjam dari bulan Maret."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Aiptu-Amori-Batee-saat-menjalani-pemeriksaan.jpg)