Berita Viral

ALASAN 20 Senior Cambuk dan Injak Prada Lucky Namo di Sel Tahanan Sampai Sekarat dan Tewas

Inilah alasan 20 senior cambuk dan injak Prada Lucky Namo secara brutal di sel tahanan sampai sekarat dan tewas

Ist/Pos Kupang
BEKAS LUKA - Prajurit TNI Prada Lucky Namo tewas dianiaya seniornya. Tampak bagian belakang tubuhnya dipenuhi bekas luka 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan 20 senior cambuk dan injak Prada Lucky Namo secara brutal di sel tahanan sampai sekarat dan tewas.

Alasan di balik kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur terungkap.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan aksi penganiayaan yang dilakukan 20 senior terhadap Prada Lucky bermula dari kegiatan pembinaan prajurit. 

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan," kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
"Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," lanjutnya.

Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky. 

Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka. 

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka," ujarnya. 

Baca juga: Begini Nasib Istri Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS, Baru Menikah Kini Berurusan dengan Polisi

"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini."

Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia. 

Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan. 

"Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Kadispenad. 

"Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dicambuk, diinjak, dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto, mengumumkan penetapan tersangka tersebut saat mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025) siang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved