Berita Viral
Tak Terima Hukuman Naik Jadi 4 Tahun Penjara Usai Banding, Mira Hayati Melawan, Ajukan Kasasi
Kuasa Hukum Mira Hayati, Ida Hamidah mengatakan, ada tiga poin menjadi sorotan dari putusan banding itu.
Mira Hayati juga memiliki 500 tim reseller dari Sumatera Selatan, Lampung, dan Medan.
Ia mengeklaim produknya telah merambah pasar internasional, seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Mira Hayati juga dikenal sebagai motivator dan penggagas produk kecantikan yang dikenal dengan julukan “Ratu Emas”.
Pamer Kekayaan
Julukan "Ratu Emas" disematkan kepada Mira Hayati karena hobi membeli emas dengan berbagai ukuran. Hal itu rutin dilakukannya setiap Jumat, tanpa memedulikan harga.
Sebelumnya, Mira Hayati juga menjadi sorotan karena membeli emas seberat 1 kilogram di Arab Saudi, pamer tas emas, hingga mengunggah tumpukan uang di media sosialnya.
Mira Hayati menjadi terkenal usai memamerkan emas seberat 1 kilogram yang ia beli di Jeddah, Arab Saudi, melalui akun TikTok-nya.
Mira Hayati mengaku, emas itu merupakan oleh-oleh untuk keluarganya. Ia membeli emas di Tanah Suci karena memang mempunyai hobi mengoleksi emas.
Adapun nilai emas yang dibeli mencapai sekitar Rp 800 juta.
Mira juga menyebut emas-emas yang ia beli merupakan bentuk investasi atau tabungan demi masa depannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mira-hayati-menangis-tribunmedan1.jpg)