Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli

Ia menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dari kantong tersangka.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Perunggu, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 6 Agustus 2025, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Perunggu, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Tersangka yang diamankan berinisial Steven (32), dengan barang bukti berupa 1 plastik klip sabu, 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 20.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (11/8) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bendera Merah Putih di Simpang Pajak Baru

“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkoba. Setelah memastikan kebenarannya, personel melakukan pengintaian. Saat tersangka melintas sesuai ciri-ciri yang kami dapat, langsung dilakukan penangkapan,” ungkap AKP Ismail Pane.

Ia menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dari kantong tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut akan diantarkan kepada pembeli. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi dan mengimbau agar masyarakat terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved