Medan Terkini

Kejatisu Geledah Kantor Pelindo di Belawan selama 6 Jam, Bawa Dokumen terkait Korupsi Kapal

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGGELEDAHAN KANTOR: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menggeledah Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 , Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda dengan nilai kontrak Rp 135 milliar dari gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 , Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025). 

Kapal itu dikerjakan pada tahun 2019 dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT. Pelabuhan Indonesia I  dengan PT Dok.Dan Perkapalan Surabaya. 

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik untuk mencari bukti pendukung dimana diduga kegiatan pengadaan kapal tersebut terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Dilakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sejumlah dokumen terkait pembuatan kapal sudah dibawa," jelas Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi kepada Tribun, Senin (11/8/2025). 

Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 gedung Grha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

"Penggeledahan langsung dilakukan tim penyidik Kejatisu. Kita lakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti perihal kasus korupsi ini," tambahnya. 

Pada waktu yang sama, tim penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT.Dok Dan Perkapalan Surabaya di Jawa Timur.

Husairi mengatakan, kasus ini dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. 

Namun hingga kini, Kejatisu belum menetapkan tersangka.

"Untuk tersangka belum namun tentu prosesnya ke arah sana," ujar Husairi. 

Penggeledahan dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jefry, untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP bagi Pelindo Cabang Dumai.

Proyek ini dikerjakan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada 2019 dengan biaya Rp135,81 miliar. 

Namun, indikasi penyimpangan mencuat karena hingga kini kedua kapal belum bisa difungsikan sesuai peruntukan.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved