Medan Terkini

1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan

1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PK3) bergantian menunggu giliran untuk menorehkan tanda tangan di lembar perjanjian kerja.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
TANDA TANGAN KONTRAK: 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PK3) bergantian menunggu giliran untuk menorehkan tanda tangan di lembar perjanjian kerja. Sebagian mereka terlihat dengan rona bahagia saat memadati Balai Kota Medan, Senin (11/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PK3) bergantian menunggu giliran untuk menorehkan tanda tangan di lembar perjanjian kerja.

Sebagian mereka terlihat dengan rona bahagia saat memadati Balai Kota Medan, Senin (11/8/2025). 

Lewat tanda tangan resmi telah dimulainya babak baru dalam hidup mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 1.018 PPPK yang lolos seleksi tahap pertama datang dari berbagai latar belakang. 

1.018 itu termasuk dari kalangan guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Sebagian membawa map berisi dokumen, sebagian lagi tampak sibuk merapikan kemeja atau kerudung, seolah ingin tampil sebaik mungkin di hari berkesan itu 

"Sesuai arahan pimpinan, hari ini 1.018 PPPK mulai menandatangani perjanjian kerja. Masa perjanjian berlaku lima tahun," ujar Ketua Tim Pengadaan BKDPSDM Kota Medan, Alfi, yang mewakili Kepala BKDPSDM Subhan Fajri Harahap.

Di atas meja panjang, tumpukan berkas berisi rincian masa kerja, hak dan kewajiban, gaji pokok, hingga aturan kepegawaian, menanti untuk disahkan dengan tinta basah. Proses ini berlangsung selama empat hari, dibagi ke dalam beberapa gelombang agar semua berjalan tertib.

Setelah ditandatangani para pegawai, berkas itu akan dibawa ke meja Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mendapat paraf terakhir. Barulah Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan, sekaligus menjadi tanda resmi mereka dilantik.

Bagi sebagian PPPK, momen ini bukan sekadar formalitas. Ada yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk bisa mengabdi lewat jalur resmi. Ada pula yang rela meninggalkan pekerjaan lama demi menggapai cita-cita sebagai abdi negara.

"Saya sudah ikut tes beberapa kali. Alhamdulillah, akhirnya lolos juga," ucap seorang calon guru tersenyum lega.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah awal bagi 1.018 P3K untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai ASN sesuai bidang masing-masing. Hari itu, Balai Kota bukan hanya menjadi tempat tanda tangan kontrak kerja, tapi juga tonggak baru keberlangsungan hidup. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved