Berita Viral
PEDAGANG Sayur Ditampar dan Diancam Pria Ngaku Aparat Gegara Kibarkan Bendera One Piece
Pedagang sayur ditampar dan diancam pria mengaku aparat gegara kibarkan bendera One Piece di depan anak dan istrinya hingga viral di media sosial
Olehnya itu, Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah ini pun menegaskan, bentuk ekspresi menyandingkan bendera One Piece dengan Merah Putih, bukanlah tindakan pidana.
Sebab, kata dia, keberadaan One Piece itu, tidak merusak, atau mengubah bentuk asli dari bendera merah putih.
"Kalau bicara tentang KUHP di situ kan tidak ada yang dilanggar. One peace ini tidak menyinggung sama sekali bendera merah putih," sebutnya.
Meski demikian, dirinya menganggap, menyandingkan bendera lain dengan bendera merah putih di momen kemerdekaan, kurang lah pantas secara etis.
Sebab, pengibaran bendera merah putih di momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan momen sakral dan bersejarah.
Ia pun tidak mempersoalkan jika ada aparat pemerintah yang memberikan teguran sekaitan dengan nilai-nilai etis.
"Mungkin secara etis (iya kurang patut). Tapi kalau secara pidana tidak ada," sebutnya.
Dr Rahman pun meminta pemerintah untuk tidak berlebih-lebihan merespon fenomena itu.
Menurutnya, masih banyak persoalan-persoalan penting masyarakat yang harus direspon cepat.
"Terlalu banyak masalah negara yang harus diselesaikan. Kalau yang begini, saya menangkapnya ceritanya One Piece sebenarnya warga negara ingin memperjuangkan perubahan, seperti itu," sebutnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Aziz Dumpa.
Menurutnya, mempidanakan pengibar bendera Jolly Roger One Piece bisa dipidana adalah bentuk anti kritik.
Sebab kata dia, bendera Jolly Roger itu, hanya bagian dari ekspresi yang disampaikan secara damai dan dilindungi konstitusi.
"Itu ekspresi kekecewaan masyarakat atas tata kelola negara saat ini yang tidak memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, sebaliknya hanya menguntungkan elit dan oligarki," tegas Azis Dumpa.
Ia pun menegaskan, keberadaan bendera One Piece disandingkan Merah Putih bukanlah tindakan makar seperti diatur dalam undang-undang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ONE-PIECE-Kolase-tangkapan-layar-unggahan-akun-Instagram-makassar_iinfo-dan-akun.jpg)