Sumut Terkini

Kajari Binjai Baru Ngaku Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi Isentif Fiskal, Pengamat: Potensi Pengaburan

Pasalnya sudah empat bulan, penyelidik belum mampu menyelesaikan ataupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
DOK PEMKO BINJAI
PISAH SAMBUT - Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan saat menghadiri pisah sambut di Pendopo Umar Baki, belum lama ini.  

Juga bahkan sampai "jemput bola" ke Gedung Kementerian Keuangan untuk mengambil keterangan yang berkaitan dengan pemeriksaan dugaan korupsi insentif fiskal.

Sayangnya, hasil pemeriksaan dimaksud belum dapat diungkap ke publik. Selain itu, penyelidik juga telah mengambil keterangan terhadap belasan pemborong yang disebut-sebut mendapat proyek dari sumber anggaran dana insentif fiskal.

Diketahui, penyelidik tindak pidana khusus Kejari Binjai sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskinan. 

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved