Berita Viral

Putranya Jadi Korban Pencabulan ASN, Ibu di Jambi Tolak Uang Damai Rp1 M, Minta Yanto Dihukum Berat

Ia mengaku sempat ditawari uang hingga Rp 1 miliar agar menghentikan perjuangannya dan berdamai dengan pelaku.

Ist
KORBAN PENCABULAN ASN - Ilustrasi untuk berita putranya jadi korban pencabulan ASN, ibu di Jambi tolak uang damai Rp1 miliar. Ia pun meminta agar pelaku yang bernama Yanto itu dihukum berat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Putranya jadi korban pencabulan ASN, ibu di Jambi tolak uang damai Rp1 miliar.

Ia pun meminta agar pelaku yang bernama Yanto itu dihukum berat.

Ia bahkan melapotkan hakim yang hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada pelaku.

Baca juga: Istri Masinis Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Atasannya, Berhubungan hingga Bahayakan Penumpang

Seorang ibu di Jambi berinisial IM memperjuangkan keadilan bagi anak laki-lakinya yang menjadi korban pencabulan.

Perjuangan IM akhirnya membuahkan hasil setelah melalui proses hukum panjang.

Pelaku berinisial Yanto akhirnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jambi

Yanto merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Baca juga: SISWANTO Sebut Istri Arya Daru yang Sering Berkunjung ke Kos, Bukan Vara Wanita yang Menemani di Mal

Ia sebelumnya hanya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi, yakni Suwarjo (hakim ketua), Otto Edwin, dan Muhammad Deny Firdaus (hakim anggota), pada sidang yang digelar Kamis (3/7/2025).

Tak terima dengan vonis ringan tersebut, IM melaporkan ketiga hakim ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) RI dan Komisi Yudisial.

Ia juga mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan banding.

Usaha itu berbuah manis.

PT Jambi akhirnya mengabulkan banding JPU dan menjatuhkan hukuman lebih berat kepada Yanto.

"Ya, tentu saya terima. Karena yang saya perjuangkan sejak awal adalah, jangan sampai vonisnya di bawah lima tahun penjara," kata IM saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Indako Trading Coy Tantang Siswa Sumut Tuangkan Ide Terbaik Lewat Best Idea Challenge

Tak hanya melawan di jalur hukum, IM juga menolak berbagai tawaran damai bernilai besar.

Ia mengaku sempat ditawari uang hingga Rp 1 miliar agar menghentikan perjuangannya dan berdamai dengan pelaku.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved