Berita Medan
Gagal Curi Tas di Mobil, Pria di Medan Labuhan Dihajar Massa
Melihat situasi sepi, ia mendekati mobil korban dan memecahkan kaca mobil menggunakan batu kecil.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
"Pelaku biasanya mencari target mobil yang terparkir di tempat sepi. Ketika menemukan sasaran, ia memecahkan kaca mobil dengan batu kecil dan mengambil barang di dalamnya. Namun kali ini, dia tidak menyadari ada pemilik mobil di dalam," ujar Kompol Tohap, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, Suheri menggunakan batu kecil untuk memecahkan kaca mobil, lalu menyatroni barang-barang di dalamnya.
Saat aksinya diketahui korban, ia langsung melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh warga dan polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Suheri diketahui merupakan mantan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Deli Serdang pada 2022.
"Saat ini kami masih mendalami motif pelaku. Dari pengakuannya, dia melakukan aksi ini untuk kebutuhan sekolah anaknya," ungkap Tohap.
Atas perbuatannya, Suheri dijerat dengan Pasal 53 jo Pasal 363 ayat (1) ke-5E KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Cr9/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
| Mayat Laki-laki di Lahan Kosong Kepalanya Hancur, Badan Masih Utuh |
|
|---|
| Penemuan Mayat di Lahan Kosong Bikin Geger Warna Jalan Pantai Barat, Medan Helvetia |
|
|---|
| Suci Menangis ke Wali Kota, Cerita Penderitaan Korban Banjir Puluhan Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-bernama-Suheri-alias-Keling-39-merupakan.jpg)