Berita Viral

PILU Suami Lapor Istrinya Disekap di Sulawesi Hendak Dijadikan LC, Telfon Nangis Minta Tolong

Pria bernama Salin (45) melapor istrinya telah diculik dan disekap untuk dijadikan pemandu karaoke (LC).

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Salin (45) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (4/8/2025). Warga Karawang Jawa Barat ini melaporkan istrinya yang hilang dan mengaku berada di Sulawesi. 

Usai ditangkap, Polisi memeriksa urine mereka. Hasilnya Firda Hermayati, Julia Hasibuan positif mengkonsumsi narkoba.

Saat ini para tersangka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya mobil yang dipakai menculik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

"Modus pelaku, pertama kali mendatangi sekolah, menanyakan kegiatan sang anak, dan pelaku sudah mengenal ibu korban yang biasa menjemput. Artinya sudah mempelajari calon korban."

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor mengungkap, 3 tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Awalnya, Polisi menangkap tersangka pertama yang kemudian memberikan identitas 2 pelaku lainnya.

Dua pelaku sudah saling mengenal dan informasi yang didapat, mereka akan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu, jika orang tua korban menebus anaknya sebesar Rp 50 juta.

"Mobil itu adalah atas nama orang tua pelaku, inisial FA. TKP penangkapan di 3 lokasi berbeda.
antara pelaku hubungannya ini tak kenal dekat, kenal biasa."

PENCULIKAN ANAK:Tampang Firda Hermayati, tersangka utama penculikan siswa kelas 2 SD di Medan Marelan, usai ditangkap, Jumat (1/8/2025). Firda merupakan sepupu dari ibu korban alias tantenya sendiri.
PENCULIKAN ANAK:Tampang Firda Hermayati, tersangka utama penculikan siswa kelas 2 SD di Medan Marelan, usai ditangkap, Jumat (1/8/2025). Firda merupakan sepupu dari ibu korban alias tantenya sendiri. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Pelaku Utama Ternyata Tante Sendiri

Polisi mengungkap penculikan ZK (7) siswa kelas 1 SD di Medan Marelan, yang terjadi Kamis 31 Juli kemarin.

Sebanyak tiga orang tersangka ditangkap pada Jumat 1 Agustus dinihari, yakni Firda Hermayati, Julia Hasibuan, dan Nurhayati alias Yati.

Dalam kasus ini tersangka utamanya yakni Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban alias tantenya sendiri.

Ketika diwawancarai, Firda mengaku nekat menculik anak sepupunya dan minta tebusan sebesar Rp 50 juta lantaran terlilit utang, serta tuntutan ekonomi.

Utang yang dimaksud diantaranya uang sebesar Rp 2 juta, utang menebus handphone anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk bayar utang sama tuntutan ekonomi, ada untuk kebutuhan di rumah,"kata Firda, saat diwawancarai di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (1/8/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved