Berita Viral

NASIB Silfester Matutina di Ujung Bui, Kejagung Tegaskan Segera Eksekusi Sang Loyalis Jokowi

Sosok loyalis Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, kini kembali jadi sorotan publik.

Editor: Juang Naibaho
HO via tribunnews.com
TERANCAM EKSEKUSI - Presiden Jokowi bersama Ketua Umum Organisasi Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, beberapa waktu lalu. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan akan mengeksekusi Silfester Matutina terkait kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, yang sudah divonis Mahkamah Agung (MA) pada 2019 silam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok loyalis Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, kini kembali jadi sorotan publik.

Pasalnya, meskipun Mahkamah Agung (MA) sudah menjatuhkan putusan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan tahun 2019 silam, Silfester Matutina tetap bisa menghirup udara segar sampai saat ini.

Selama enam tahun tak ada eksekusi dari Kejaksaan sebagaimana lazimnya proses hukum di Republik Indonesia.

Silfester yang terjerat pidana karena fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, tetap melenggang bebas bertahun-tahun. 

Bahkan Silfester kini menjabat sebagai sebagai komisaris independen ID Food, anak perusahaan BUMN.

Baca juga: Rekam Jejak Silfester Matutina, Relawan Jokowi Ancam Cukur Kumis Eks Danjen Kopassus Soenarko

Proses hukum terhadap Silfester baru mencuat setelah Roy Suryo mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/7/2025) lalu.

Ia mempertanyakan sikap Kejari Jaksel yang tak kunjung melakukan eksekusi terhadap Silfester Matutina.

Padahal, jelas-jelas putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019, menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Silfester.

Setelah ramai di publik, barulah Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara tentang eksekusi Silfester.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengundang Silfester untuk dilakukan eksekusi pada Senin (4/8/2025) hari ini.

Dengan tegasnya, Anang Supriatna pun memastikan akan mengeksekusi Silfester Matutina terkait kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.

"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang ya silahkan aja," kata Anang saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin.

"Kita harus eksekusi," tegas Anang.

Terpisah, Silfester mengatakan tak masalah jika kejaksaan mengeksekusi dirinya terkait kasus dugaan fitnah kepada Jusuf Kalla.

Hal itu dikatakan Silfester setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya akan mengeksekusi kasus ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved