Sumut Terkini

Yamaha N-Max Bodong Eks Banjir Dijual di Deli Serdang, Ini Ancaman Bagi Pembeli

Informasi yang beredar, sepeda motor bodong dijual seharga Rp 15 juta tanpa dokumen resmi seperti faktur yang diterbitkan dealer.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
MOTOR BEKAS TERENDAM BANJIR: Jepretan layar dari Instagram soal jual beli sepeda motor baru, namun bekas terendam banjir jenis Yamaha N-Max sekitar Rp 15 juta, di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilihat, Sabtu (3/8/2025). Ditlantas Polda Sumut menyatakan jual beli motor bodong sedang ditangani Polda Sumut dan masyarakat diimbau berhati-hati. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Ratusan motor Yamaha N-Max diduga bekas terendam banjir, lalu dijual harga miring dari harga normal.

Dalam beberapa video yang beredar, gudang sepeda motor diduga berada di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang beredar, sepeda motor bodong dijual seharga Rp 15 juta tanpa dokumen resmi seperti faktur yang diterbitkan dealer.

Namun ada juga yang menyebut, pembelian motor akan diberi surat lelang dan keterangan kena banjir.

Mengenai hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah menyampaikan dugaan jual beli motor bodong sedang ditangani Polda Sumut.

Kemudian, Samsat juga sudah mengantisipasi apabila ada yang mau mengurus surat-surat kendaraan.

Sebab, informasi yang didapat, nomor rangka maupun nomor mesin sudah diblokir.

"Kasus ini sudah diamankan oleh Polda Sumut, dan pihak Samsat juga sudah mengetahui hal ini, serta sudah mengantisipasi apabila terdaftar di samsat,"kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah, Sabtu (3/8/2025).

Polisi mengimbau masyarakat bijak membeli kendaraan baik kondisi baru, maupun bekas.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan memiliki dokumen yang sah, bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelum transaksi, diminta mengecek ke Samsat terdekat.

Petugas akan memberikan informasi mengenai keabsahan dokumen kendaraan.

"Jika ada yang menawarkan harga jauh dibawah pasaran, sebelum melakukan transaksi jual beli dapat melakukan crosscheck ke kantor samsat terdekat. Petugas kami selalu siap membantu untuk memberikan informasi yang jelas tentang status kendaraan, dan juga keabsahan dokumen-dokumennya."

Ditlantas Polda Sumut Ungkap Syarat Penerbitan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor

Dirlantas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah membeberkan syarat yang diperlukan untuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved