Bupati Deliserdang: BPJPH & Komisi VIII DPR RI Berperan Penting Pastikan Halal dan Kualitas Produk
Saat ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, terutama dalam memastikan keamanan, kualitas
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Saat ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, terutama dalam memastikan keamanan, kualitas, dan kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri, masih banyak oknum tidak bertanggung jawab dengan culas menjual produk-produk yang kehalalannya diragukan. Bahkan, tidak sedikit yang menyalahgunakan label halal untuk kepentingan bisnis semata, sehingga merugikan konsumen dan merusak kepercayaan publik.
"Dalam konteks inilah peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Komisi VIII DPR RI menjadi sangat penting, sebagai pihak yang tidak hanya menetapkan regulasi dan mengawasi implementasi sistem jaminan halal, tetapi juga hadir langsung ke daerah untuk mendorong edukasi dan pemberdayaan pelaku usaha secara konkret," ucap Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Dedi Maswardy SSos MAP, pada Diseminasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan BPJPH dan anggota Komisi VIII DPR RI di Balairung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Selasa (29/7/2025).
Implementasi sistem jaminan halal tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dari pusat. Kesadaran dan pemahaman pelaku usaha, terutama skala mikro dan kecil, menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi prinsip halal.
"Karena itu, kita berharap pelaku usaha memahami dan menerapkan prinsip halal secara benar, mudah, dan terjangkau," harap Pj Sekda.
Dijelaskan, Kabupaten Deliserdang memiliki potensi besar di sektor kuliner, industri rumah tangga, pertanian, dan ekonomi kreatif lainnya. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2023, terdapat 140.059 pelaku UMKM di Deliserdang, atau sekitar 6,94 persen dari total penduduk.
Dari jumlah tersebut, 3.556 pelaku usaha mikro telah menjadi binaan aktif yang terus mendapat pendampingan melalui berbagai program.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemkab Deliserdang juga terus mengupayakan pendampingan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Halal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara bertahap di tiap kecamatan.
"Ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Deliserdang, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan, termasuk melalui program percepatan wirausaha baru dan program mudah berusaha," jelas Pj Sekda.
Pemkab meyakini, sinergi antara edukasi halal dan dukungan pembiayaan merupakan kombinasi ideal untuk memperkuat UKM dalam menghadapi era kompetisi terbuka, serta menyongsong diberlakukannya kewajiban penuh sertifikasi halal, pada 18 Oktober 2026 mendatang.
Baca juga: Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Deliserdang Apresiasi PTPN 1
"Mari perkuat komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem usaha yang halal, sehat, dan berdaya saing untuk kemajuan Deliserdang dan Indonesia yang lebih berkah," ajak Pj Sekda.
Sebelumnya, Wakil Kepala BPJPH, Dr Ir H Afriansyah Noor ST MSi IPU menjelaskan, sertifikasi halal yang sedang disosialisasikan merupakan hal wajib.
"Kalau sudah wajib tentunya tidak ada tawar-menawar. Maka dari itu, pemerintah melalui BPJPH yang kita sebut Badan Halal Republik Indonesia sudah melakukan banyak edukasi dan sosialisasi. Tetapi, kita punya Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Gratis bagi pelaku usaha, tapi ditanggung oleh negara. Ada 1 juta sertifikasi halal gratis yang harus tersosialisasi dalam satu tahun ini," jelasnya.
Sertifikasi halal didasarkan Undang-Undang (UU) No.33 Tahun 2014 Tentang Produk Bersertifikasi dan Halal, Peraturan Pemerintah (PP) No.42 Tahun 2024, untuk seluruh produk makan-minum per Oktober 2026 sudah wajib bersertifikasi halal.
Sekarang, sebut Wakil Kepala BPJPH, pasar global dari produk luar negeri sudah masuk ke Indonesia. Produk-produk tersebut wajib disertifikasi halal. "Kita tidak mempersulit pelaku usaha, tetapi justru kami mau membantu," sebutnya.
| Persoalan Bidan Viral yang Mengeluh Susah Naik Pangkat Dituntaskan Gubernur Bobby Nasution |
|
|---|
| Pemkab Deliserdang Dukung Penuh Penguatan Ketahanan Pangan TNI AL |
|
|---|
| Jelita Asri Ludin Tambunan: Perempuan Deliserdang Tokoh Pembangunan |
|
|---|
| Sumpah Pemuda, Lahirnya Kesadaran Nasional Jadikan Indonesia Merdeka & Bersatu |
|
|---|
| Pagar Merbau Art Festival 2025, Wujud Nyata Lestarikan Seni dan Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dedi-Maswardy-SSos-MAP-padyr.jpg)