Berita Viral
PESAN Yulian Paonganan Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo:Saya Harap Jokowi Tetap Sehat
Pemberian amnesti dari Presiden Prabowo ke Yulian membuat kaget. Sebab, Yulian merupakan narapidana kasus penghinaan Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana mendapatkan sorotan. Ada 2 nama narapidana yang disorot setelah mendapatkan amnesti yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Yulian Paonganan.
Pemberian amnesti dari Presiden Prabowo ke Yulian membuat kaget. Sebab, Yulian merupakan narapidana kasus penghinaan Jokowi.
Ia telah menjalani hukuman hampir 10 tahun. Kini dia telah dibebaskan akibat amnesti Prabowo.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, disebutkan bahwa sebanyak 1.178 narapidana yang memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai penerima amnesti.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menanggapi kabar tersebut, Yulian Paonganan alias Ongen menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka kepada Presiden Prabowo.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” kata Ongen melalui pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Ongen ditangkap oleh aparat kepolisian pada Desember 2015 atas unggahan di media sosial Twitter yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
Doktor di bidang ilmu kelautan lulusan IPB ini memposting gambar yang menampilkan Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang kemudian dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi.
Baca juga: Polemik Amnesti Sekjen PDIP, Anggota DPR Fraksi PKB Sebut Kasus Hasto Memang Janggal, Bantah Politis
Baca juga: Akhirnya Dibantah, Jokowi Sebut SBY Tak Terlibat Soal Isu Ijazah, Elite Demokrat: Kami Merasa Lega
Baca juga: Nyolong Motor Pelanggan Warnet di Jalan Halat Medan, Dua Pria Ditangkap
Sejak tahun 2013 menjelang Pemilu Presiden 2014, Ongen dikenal sebagai pengkritik keras Joko Widodo.
Ia secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi dalam memimpin Indonesia.
Bahkan, ia merupakan salah satu figur yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan berbagai kebijakan pemerintahan kala itu.
Ongen juga dikenal luas sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto, terutama selama masa kampanye Pilpres 2014 dan 2019.
Ia termasuk tokoh awal yang menciptakan istilah “kecebong”, yang kemudian populer di ranah politik Indonesia sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi.
“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” tutur Ongen.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yulian-Paonganan-salah-satu-narapidanasdfd.jpg)