Berita Viral

PESAN Yulian Paonganan Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo:Saya Harap Jokowi Tetap Sehat

Pemberian amnesti dari Presiden Prabowo ke Yulian membuat kaget. Sebab, Yulian merupakan narapidana kasus penghinaan Jokowi. 

Istimewa
DAPAT AMNESTI - Yulian Paonganan, salah satu narapidana yang mendapatkan hak amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Amnesti itu dia dapatkan setelah hampir satu dekade kasus tersebut menjeratnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana mendapatkan sorotan. Ada 2 nama narapidana yang disorot setelah mendapatkan amnesti yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Yulian Paonganan

Pemberian amnesti dari Presiden Prabowo ke Yulian membuat kaget. Sebab, Yulian merupakan narapidana kasus penghinaan Jokowi. 

Ia telah menjalani hukuman hampir 10 tahun. Kini dia telah dibebaskan akibat amnesti Prabowo. 

 Dalam keterangan pers yang disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, disebutkan bahwa sebanyak 1.178 narapidana yang memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai penerima amnesti.

"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Menanggapi kabar tersebut, Yulian Paonganan alias Ongen menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka kepada Presiden Prabowo.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” kata Ongen melalui pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).

Ongen ditangkap oleh aparat kepolisian pada Desember 2015 atas unggahan di media sosial Twitter yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.

Doktor di bidang ilmu kelautan lulusan IPB ini memposting gambar yang menampilkan Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang kemudian dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi.

Baca juga: Polemik Amnesti Sekjen PDIP, Anggota DPR Fraksi PKB Sebut Kasus Hasto Memang Janggal, Bantah Politis

Baca juga: Akhirnya Dibantah, Jokowi Sebut SBY Tak Terlibat Soal Isu Ijazah, Elite Demokrat: Kami Merasa Lega

Baca juga: Nyolong Motor Pelanggan Warnet di Jalan Halat Medan, Dua Pria Ditangkap

Sejak tahun 2013 menjelang Pemilu Presiden 2014, Ongen dikenal sebagai pengkritik keras Joko Widodo.

Ia secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi dalam memimpin Indonesia.

Bahkan, ia merupakan salah satu figur yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan berbagai kebijakan pemerintahan kala itu.

Ongen juga dikenal luas sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto, terutama selama masa kampanye Pilpres 2014 dan 2019.

Ia termasuk tokoh awal yang menciptakan istilah “kecebong”, yang kemudian populer di ranah politik Indonesia sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi.

“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” tutur Ongen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved