Berita Nasional
Kembalinya Sang Megawati Jadi Ketum PDIP, Puan dan Nanda Cium Tangan, Nasib Hasto Bisa Jadi Sekjen?
Megawati mendapat 'hadiah istimewa' dari dua putra-putrinya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo
"Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum," kata Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PDIP, Komarudin Watubun di sela-sela kongres tersebut.
Dia mengatakan bahwa 100 persen peserta yang hadir meminta agar Megawati segera dikukuhkan menjadi ketua umum saat acara dimulai.
Gelaran kongres tak berlangsung lama hingga pengukuhan Megawati.
"Saya juga tidak tahu secepat ini, kita setting kan sampai 23.00 malam," kata dia.
Penunjukan Megawati ini sekaligus memperpanjang masa kepemimpinannya yang telah dimulai sejak PDIP terbentuk di tahun 1999.
Megawati merupakan salah satu Ketua Umum di Indonesia yang sudah memimpin partai sejak awal partai terbentuk.
Setelah terpilih kembali menjadi Ketua Umum, Megawati akan segera menyusun kepengurusan baru DPP partai untuk masa bakti 2025-2030.
Komarudin juga memastikan Megawati telah diambil sumpah sebagai ketua umum untuk periode lima tahun ke depan.
"Sudah ambil sumpah, sudah resmi menjadi ketua umum. Tinggal Ibu (Megawati) susun kabinetnya," kata Komarudin.
Anggota DPR RI itu juga menegaskan bahwa penyusunan kepengurusan partai menjadi hak prerogatif Megawati sebagai ketua umum.
Sehingga, siapa kader partai yang akan ditunjuk dan waktu pengumumannya tinggal menunggu keputusan Megawati.
"Tergantung ibu, kan ketua umum terpilih. Ya untuk pengumuman kepengurusan, ketua umum terpilih," jelas Komarudin.
Saat ditanya apakah Hasto Kristiyanto akan kembali ditunjuk menjadi Sekjen partai, Komarudin pun enggan berspekulasi.
Sebab, kata dia, penyusunan struktur kepengurusan partai menjadi hak prerogatif Megawati sebagai Ketua Umum.
Komarudin juga menegaskan bahwa dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai tidak ada batasan masa jabatan Sekjen partai maksimal dua periode.
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
| Disemprot Gerindra, Ucapan Cucun MBG Tak Butuh Ahli Gizi: Bahaya Banget Itu Omongannya |
|
|---|
| AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Dituding Hambat Pemanggilan Bobby Nasution, Dilaporkan ke Dewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/megawati-dan-puan_20160330_234028.jpg)