Berita Nasional
Yasonna Laoly Mengaku Kaget Prabowo Berinisiatif Beri Amnesti ke Hasto, Tepis Ada Transaksi Politik
Yasonna Laoly mengatakan, pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo kepada Hasto tidak melibatkan negosiasi politik antarpartai.
TRIBUN-MEDAN.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Perdagangan Tom Lembong, menjadi sorotan publik.
Sebagian kalangan mendukung keputusan Presiden Prabowo, namun sebagian lainnya memberikan kritik.
Kader PDIP Yasonna Laoly mengatakan, pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto tidak melibatkan negosiasi politik antarpartai.
Pernyataan ini disampaikan Yasonna menanggapi dugaan sejumlah pihak yang menyebut amnesti tersebut sebagai bagian dari transaksi politik.
“Oh bukan dong, jauh sebelumnya,” kata Yasonna saat ditemui di sela-sela penyelenggaraan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (1/8/2025).
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini justru mengaku kaget terhadap pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Apalagi, kata Yasonna, pemberian amnesti untuk Hasto merupakan inisiatif Presiden Prabowo.
“Kita juga kaget ini. Enggak pernah dipikirkan itu, betul-betul inisiatif presiden bersama tim hukumnya. Kaget itu. Dan di luar perhitungan politik kita,” jelas Yasonna.
Yasonna mengatakan bahwa PDIP mengapresiasi langkah Presiden Prabowo sebagai terobosan politik yang positif.
Menurutnya, amnesti ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memulihkan iklim demokrasi dan keadilan hukum.
Tak hanya itu, Yasonna juga mengapresiasi jajaran pimpinan DPR RI beserta Fraksi di DPR yang dengan cepat memproses amnesti untuk Hasto.
"Tentu kita sebagai partai mengapresiasi ini terobosan politik yang baik. Kita berharap ke depan pemerintah ini terus berjalan dengan baik, dapat dukungan politik dari partai-partai dan tentunya masyarakat," terang Yasonna.
Baca juga: Tanggapan Jokowi Setelah Sekjen PDIP Hasto Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Pendapat berbeda disampaikan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Dalam unggahannya di akun media sosial Instagram miliknya hari ini, Jumat (1/8/2025), Novel Baswedan mengaku prihatin dan kecewa lantaran amnesti dan abolisi digunakan dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dia menyebut korupsi pada dasarnya adalah kejahatan serius dan pengkhianatan terhadap kepentingan negara.
| Jawaban Tito Ditanya Prabowo, Kenapa Duit Pemda Rp 103 Triliun Masih Mengendap di Bank? |
|
|---|
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPP-PDIP-Yasonna-Laoly-Ketua-DPP-PDIP-Yasonna-Laolyf.jpg)