Berita Medan

Tampang 3 Perempuan Penculik Siswa SD, Ancam Jual Organ Jika Tebusan Rp 50 Juta Tak Dituruti

Dalam kasus ini, tersangka utamanya yakni Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban alias tantenya sendiri.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENCULIKAN ANAK: Tampang Firda Hermayati (Kanan), Julia Hasibuan (Tengah), dan Nurhayati alias Yati (Kiri), penculik anak SD di Medan Marelan, usai ditangkap Polisi, Jumat (1/8/2025). Tersangka Firda merupakan tante atau sepupu ibu korban. TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- 3 orang tersangka penculikan ZK (7) siswa kelas 2 SD di Medan Marelan ditangkap, Jumat (1/8/2025) dini hari.

Ketiganya yakni Firda Hermayati, Julia Hasibuan, dan Nurhayati alias Yati.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, para tersangka ditangkap tak sampai 24 jam usai penculikan.

Begitu juga dengan korban, ditemukan dalam kondisi sehat walafiat tanpa ada luka apapun.

Dalam kasus ini, tersangka utamanya yakni Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban alias tantenya sendiri.

Penculikan sudah direncanakan Firda Hermayati sejak Selasa 29 Juli kemarin.

PENCULIKAN ANAK: Selembar surat permintaan tebusan sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga siswa SD di Medan Marelan yang diduga diculik, Kamis (31/7/2025). Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, diantaranya mencari korban dan mengungkap motif dibaliknya.
PENCULIKAN ANAK: Selembar surat permintaan tebusan sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga siswa SD di Medan Marelan yang diduga diculik, Kamis (31/7/2025). Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, diantaranya mencari korban dan mengungkap motif dibaliknya. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Begitu hari Kamis 31 Juli pukul 11:30 WIB, ia menggunakan mobil milik ayahnya bersama 2 tersangka lain untuk menjemput korban.

Saat beraksi mereka berbagi peran yakni, 2 orang menjemput ke sekolah dan 1 lagi menyetir mobil.

"Korban baru pulang sekolah tiba-tiba datang 2 orang tak dikenal menjemput dan dibawa pakai mobil rush putih,"kata Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (1/8/2025).

Mantan Kapolres Dairi, dan Tanah Karo ini menerangkan, usai menjemput korban dari sekolahnya, kemudian 3 tersangka ke rumah korban mengantar amplop berisi surat meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.

Selanjutnya, korban dibawa makan siang dan kemudian dititip ke rumah di wilayah Medan Belawan 

Usai ditangkap, Polisi memeriksa urine mereka. Hasilnya Firda Hermayati, Julia Hasibuan positif mengkonsumsi narkoba.

Saat ini para tersangka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya mobil yang dipakai menculik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

"Modus pelaku, pertama kali mendatangi sekolah, menanyakan kegiatan sang anak, dan pelaku sudah mengenal ibu korban yang biasa menjemput. Artinya sudah mempelajari calon korban."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved