Berita Viral
TERBUKTI Kepsek SDN di Tangsel Pungli Modus Uang Seragam Rp 1,1 Juta, Kadis: Pelanggaran Berat
Inspektorat Tangerang Selatan menyatakan Kepala SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang melakukan pelanggaran berat dengan meminta uang seragam Rp 1,1 juta
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kepada orang tua murid, untuk mengetahui tingkat kesalahan kepala sekolah,” kata Deden.
Menurut Deden, sanksi tegas bisa diberikan jika ditemukan pelanggaran berat, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar di sekolah negeri tidak akan ditoleransi.
Pemeriksaan oleh Inspektorat dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin keadilan dan akses pendidikan tanpa beban pungutan liar.
Kronologi
Diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang wali murid, NFS (38), mengaku diminta membayar seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh pihak sekolah.
NFS mengungkapkan, kedua anaknya merupakan siswa pindahan dari sekolah di Jakarta dan tidak boleh menggunakan seragam lama.
Ia juga diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.
Dengan latar belakang ekonomi suami sebagai tukang parkir, NFS mengaku keberatan dengan total biaya seragam sebesar Rp 2,2 juta untuk dua anaknya.
Pengakuan NFS memantik reaksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni mengonfirmasi, Pemkot telah meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk orang tua murid, untuk mengetahui tingkat kesalahan kepala sekolah," kata Deden.
Menurut Deden, sanksi tegas bisa diberikan jika ditemukan pelanggaran berat, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan kepala sekolah.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar di sekolah negeri tidak akan ditoleransi.
Pemeriksaan Inspektorat dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin keadilan dan akses pendidikan tanpa beban pungutan liar.
Baca juga: Profil Saori Araki, Model Eks Personel Tokyo Girls Bravo Viral Kerja Kantoran, Penampilannya Disorot
Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan Driver Ojol Wanita, Syahrama Bohong Soal Dijanjikan Sevi Ayu Jadi PNS
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kepala SD Negeri Ciledug Barat
dicopot dari jabatan Kepsek
pungli
meminta uang seragam
Tribun-medan.com
| USAI Dipecat Polri, Bripda Waldi Pembunuh Dosen di Jambi Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Menu MBG Ada Anggur Mengandung Sianida, Untungnya Cepat Ditarik, Dinas Pangan Beberkan Penyebabnya |
|
|---|
| Kasihan Kondisi Siswa Korban Bom SMAN 72 di RS, Tubuh Dipenuhi Serpihan Paku Harus Dioperasi |
|
|---|
| ALASAN Prabowo Pilih Kapolri Listyo Sigit Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri |
|
|---|
| AKHIRNYA Bripda Waldi Dipecat, Keluarga Dosen Erni Bersyukur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CURHAT-Emak-emak-di-Tangsel-Kepsek-SD-Negeri-Tagih-Uang-Seragam-Rp11-Juta-Anak-Terancam-Pindah.jpg)