Sumut Terkini
Profil David Simaremare, Hakim yang Vonis Rendah Nina Wati, Sidang Sampai 39 Kali
Vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta agar Nina dihukum 2 tahun penjara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Ketua Majelis Hakim David Sidik Harinoean Simaremare yang memberikan vonis 1 tahun kasus Nina Wati.
David menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Katolik Santo Thomas, Medan.
Diliat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, David melaporkan harta kekayaan pada tahun 2024 sebesar Rp 664 juta.
Ada pun harta itu meliputi kepemilikan tanah di Binjai Rp 500 juta, kendaraan pribadi dan harta bergerak lainnya.
David juga memasukkan hutang senilai Rp 1.429.024.011 sehingga dari total aset tercantum do LHKPN David memiliki hutang sebesar Rp 765.024.011.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Banjir di Tapteng, BPBD Bantu Warga Pakai Perahu Karet, Imbau Jangan Bermain di Sungai |
|
|---|
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Majelis-Hakim-David-Sidik-Harinoean-Simaremare-yang-memberikan.jpg)