Cegah Karhutla di Palas, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Larangan Bakar Hutan

Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), Aipda Ridearni Saragih, melaksanakan patroli dan sosialisasi bersama masyarakat di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas, Rabu (30/7/2025) pukul 11.50 WIB hingga selesai. 

TRIBUN-MEDAN.com, SOSA – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), Aipda Ridearni Saragih, melaksanakan patroli dan sosialisasi bersama masyarakat di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas, Rabu (30/7/2025) pukul 11.50 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, petugas juga memasang spanduk imbauan dan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik rawan Karhutla.

Kasat Binmas Polres Palas, Iptu Gulliat Harahap, menjelaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas.

“Kami mengimbau warga agar tidak membakar hutan atau lahan, sekaligus menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110 Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Iptu Gulliat.

Baca juga: Police Goes To School, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Kamseltibcar Lantas ke Pelajar


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk mencegah Karhutla.

“Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” jelas Bripka Ginda.

Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 1. Pelanggaran dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Polri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap kegiatan pembakaran lahan.

“Melalui patroli dan sosialisasi ini, Polres Palas berharap angka kejadian Karhutla dapat ditekan dan budaya peduli lingkungan bisa tumbuh di tengah masyarakat,” pungkas Bripka Ginda. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved