Medan Terkini
Sidang ke-39 Kasus Penipuan Calo Akpol Nina Wati dengan Agenda Vonis Digelar Hari ini
Kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati kembali digelar pada hari, Rabu (30/4)7/2025).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati kembali digelar pada hari, Rabu (30/4)7/2025).
Ada pun Nina sebelum menjadi terdakwa kasus penipuan menjanjikan dapat meluluskan Akademi Kepolisian.
Dalam kasus dengan nomor perkara 1563/Pid.B/2024/PN Lbp itu, Nina didakwa melakukan penipuan terhadap Afnir senilai Rp 1,3 miliar.
Sidang Nina akan berlangsung di Pengadilan Negeri Labuhan Deli.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Lubuk Pakan sidang ke 39 terdakwa Nina Wati beragendakan vonis.
Kuasa hukum pelapor Afnir, Ranto Sibarani mengatakan, sidang vonis terhadap Nina sudah beberapa kali ditunda.
"Harusnya pada hari ini dibacakan vonis," kata Ranto kepada tribun.
Ranto berharap, sidang Nina tidak lagi ditunda dengan alasan yang tak jelas.
"Ya muda mudahan tidak lagi ditunda lah," ujarnya.
Sejak tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 22 Mei 2025 telah 5 kali mengalami penundaan.
Nina Wati didakwa atas kasus penipuan setelah menipu seorang warga Serdang Bedagai bernama Afnir senilai Rp1,35 miliar.
Selain Afnir, puluhan warga juga telah melaporkan Nina kasus penipuan memasukkan jadi anggota TNI.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, menuntut terdakwa Nina Wati dengan pidana penjara selama dua tahun dalam kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan anggota Polri.
JPU menilai perbuatan terdakwa Nina Wati terbukti melakukan penipuan, yang merugikan korban bernama Afnir alias Menir senilai Rp1,35 miliar.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-penipuan-masuk-Akademi-Polisi-Nina-Wati_111111.jpg)