News Video

CAMAT BESITANG DITUDING AROGAN & Tak Netral, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

Perangkat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dituding arogan dalam konflik tanah yang terjadi di lingkungan III

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Fariz

Tak ayal, Said menilai, Camat Besitang arogan. 

"Terkecuali ditemukan ada cacat hukum, tumpang tindih dan kesalahan administrasi dalam penulisan nama, ukuran dalam satu bidang tanah tersebut. Itupun harus melalui proses pengadilan," ucap Said. 

"Tapi dengan arogannya Camat Besitang mengeluarkan surat pembatalan ganti rugi klien saya secara sepihak, tanpa melakukan musyawarah dan proses pengadilan. Yang di mana pada saat tanggal 22 Juli 2025 kemarin, surat itu telah diterbitkannya," sambungnya. 

Plang pemberitahuan dari perangkat kecamatan dipasang di depan lahan milik kliennya. 

Sementara itu, Camat Besitang, Irham Effendi saat dikonfirmasi malah mengirimkan link berita dari media online lainnya. 

Tanpa menjawab pertanyaan yang dilayangkan wartawan kepada dirinya.

(cr23/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved