News Video
CAMAT BESITANG DITUDING AROGAN & Tak Netral, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan
Perangkat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dituding arogan dalam konflik tanah yang terjadi di lingkungan III
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Fariz
Tak ayal, Said menilai, Camat Besitang arogan.
"Terkecuali ditemukan ada cacat hukum, tumpang tindih dan kesalahan administrasi dalam penulisan nama, ukuran dalam satu bidang tanah tersebut. Itupun harus melalui proses pengadilan," ucap Said.
"Tapi dengan arogannya Camat Besitang mengeluarkan surat pembatalan ganti rugi klien saya secara sepihak, tanpa melakukan musyawarah dan proses pengadilan. Yang di mana pada saat tanggal 22 Juli 2025 kemarin, surat itu telah diterbitkannya," sambungnya.
Plang pemberitahuan dari perangkat kecamatan dipasang di depan lahan milik kliennya.
Sementara itu, Camat Besitang, Irham Effendi saat dikonfirmasi malah mengirimkan link berita dari media online lainnya.
Tanpa menjawab pertanyaan yang dilayangkan wartawan kepada dirinya.
(cr23/www.tribun-medan.com).
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|